MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar.

Dia menjelaskan secara langsung saat menerima rombongan kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Tarakan yang dipimpin langsung Wali Kota Tarakan Khairul.
Di hadapan rombongan, Firman Pagarra memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya 2022 yakni Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi atau yang dikenal PAKINTA.
Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot
Aplikasi ini dihadirkan Bapenda untuk memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Kota Makassar.
Aplikasi PAKINTA dapat diunduh lewat Play Store dan bisa diakses seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
Maka wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda, dan tagihan pajak.
Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah
“Pembayarannya pun tidak repot lagi ke kantor bapenda. Cukup membayar melalui Indomaret, Alfamart, Ovo dan Qris,” beber Firman Pagarra, Jumat (4/8).
Pihaknya juga sementara menggodok sistem pembayaran melalui Virtual Account (VA) bagi wajib pajak dengan total pembayaran diatas Rp 10 juta.
Melalui sistem perpajakan PAKINTA yang mudah, Pemkot Makassar telah menyabet juara 1 penggunaan (QRIS) Kategori Retribusi dan Pajak Daerah dengan Pembayaran Digital.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Pengelolaan Parkir
Wali Kota Tarakan Khairul terkesima dan memperhatikan detail setiap penjelasan sistem PAKINTA tersebut.
“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem. Kami tidak salah berkunjung ke Kota Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” kata Khairul.
Ia sesegera mungkin akan memperbaiki sistem perpajak di Kota Tarakan dengan mengaplikasikan beberapa ilmu yang dia bawa dari Kota Makassar.

