0%
logo header
Rabu, 29 September 2021 11:29

Peserta SKD CPNS Kemenkumham Sulsel Diimbau Tidak Percaya Calo

Peserta CPNS mengikuti SKD || ist
Peserta CPNS mengikuti SKD || ist

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tidak mempercayai calo, joki ataupun orang-orang yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi kali ini.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan diimbau untuk tidak sesekali percaya dengan calo dengan jaminan kelulusan.

banner pdam

Imbauan itu ditegaskan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Sirajuddin. Dia meminta kepada seluruh peserta untuk berjuang dan percaya dengan hasil keringat sendiri, bukan dari bantuan orang lain.

“Jangan mau jadi korban penipuan oleh calo,” tegas Sirajuddin, baru-baru ini.

Baca Juga : 6.567 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan ke-78, 32 Langsung Bebas

Sebanyak 18.125 peserta CPNS Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan mengikuti SKD. Rinciannya, 16.332 kualifikasi SLTA dan 1.793 Non-SLTA.

SKD akan berlangsung di Aula Universitas Kristen Indonesia Paulus, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Mulai tanggal 28 September hingga 12 Oktober 2021, mendatang.

Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan tahun ini membuka 205 formasi untuk kualifikasi SLTA/Sederajat.

Baca Juga : PNBP KI Kemenkumham Sulsel Tembus Rp3,5 Miliar di Tahun 2022

Rinciannya, 203 formasi penjaga tahanan, terdiri dari 199 laki-laki dan empat orang perempuan. Serta, dua orang pemeriksa keimigrasian. Masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan

Kepala Bagian Umum Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Basir mengatakan pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) yang dibagi menjadi tiga sesi. Peserta diminta hadir 90 menit sebelum tes dimulai.

Pada saat mengikuti tes, peserta wajib memperlihatkan hasil swab tes PCR negatif atau nonreaktif kepada panitia yang berlaku 2×24 jam, atau hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam.

Baca Juga : Terbanyak di Sulsel Usul KI ke Kemenkumham, Danny Pomanto Terima Penghargaan Nasional

Selain itu, kata dia, peserta yang akan mengikuti tes SKD wajib memakai pakaian kemeja lengan panjang, celana panjang atau rok, serta jilbab berwarna putih polos tanpa corak,

“Seluruh informasi persyaratan bagi peserta untuk mengikuti tahapan SKD dan Jadwal lengkap Tes SKD Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sudah dapat diunduh melalui laman cpns.kemenkumham.go.id,” ujar Basir.