MAKASSAR, KATABERITA.CO — Upaya Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Melalui inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemkot Makassar kini mengoptimalkan pendekatan “jemput warga” dengan menghadirkan layanan langsung hingga ke tingkat kelurahan.
Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, maupun kantor kecamatan.
Kini, berbagai layanan Adminduk seperti perekaman KTP, pengurusan kartu keluarga, hingga akta kependudukan, surat keterangan tidak mampu, dapat di akses di kantor kelurahan.
Munafri Arifuddin disela-sela kesibukannya turun langsung meninjau implementasi program tersebut di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5).
Dalam kunjungannya, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat melalui pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan.
Baca Juga : Pemkot dan PN Makassar Sepakat Berantas Maraknya Data Penetapan Palsu oleh Masyarakat
Menurutnya, kehadiran titik layanan baru di wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada warga, sekaligus memangkas jarak akses yang selama ini menjadi kendala.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujar Munafri.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Beri Penghargaan Tiga OPD Dokumen Perencanaan Terbaik
Kunjungan juga menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam memastikan pelayanan berjalan optimal hingga ke level paling dekat dengan masyarakat.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh,” tuturnya.
“Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” sambung Munafri.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam berbagai proses pengurusan administrasi kependudukan maupun layanan sosial.
Ke depan, layanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis pelayanan lainnya, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
Keberadaan unit layanan di Biringkanaya ini juga diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Munafri menambahkan pemerintah kota membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Makassar.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhitungan matang agar kebijakan tersebut tetap efektif dan efisien, tanpa membebani anggaran operasional pemerintah.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik,” katanya.
“Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
Sedangkan, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menuturkan, bahwa pembukaan unit layanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis untuk memudahkan akses masyarakat.
Menurutnya, luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di Biringkanaya menjadi pertimbangan utama dalam menghadirkan layanan tambahan di luar kantor kecamatan.
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan,” tutur Hatim.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
“Kecamatan Biringkanaya ini, wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” lanjut dia.
Hatim menyebutkan, pemilihan lokasi layanan tersebut bukan tanpa alasan.
Selain faktor jarak yang cukup jauh bagi sebagian warga, kepadatan penduduk juga menjadi indikator penting dalam menentukan titik pelayanan baru.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa unit pelayanan ini menjadi salah satu langkah awal dalam pemerataan layanan Adminduk di Kota Makassar, yang ke depan berpotensi diterapkan di wilayah lain dengan karakteristik serupa.
Adapun berbagai layanan yang kini dapat diakses masyarakat melalui unit pelayanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Empat Pejabat Disdukcapil Makassar
Penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Hadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” harap Hatim.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Appi, didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya, Maharuddin. (*)

