MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Dispar Makassar, Muhammad Roem mengatakan sudah mendata kurang lebih 500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memperoleh HKI.
“Kami telah mendata 500 UMKM dan ditargetkan untuk tahun ini ada 100 UMKM yang dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya,” kata Roem.
Baca Juga : MTF 2024 di Surabaya, Dispar Perkenalkan Makassar Kota Makan Enak ke Pengunjung
Untuk mengingatkan pentingnya HKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, Dispar menggelar Sosialisasi Perolehan Hak Merk dan Hak Cipta, di Hotel Golden Tulip Essential, Selasa (7/6).
Kegiatan ini melibatkan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak sebagai narasumber juga sekaligus memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh HKI.
“Harapan kami dengan adanya HKI dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut,” tutupnya.