MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar memperketat proses seleksi calon imam kelurahan tahun 2026 guna memastikan terpilihnya sosok yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seleksi harus berlangsung objektif dan transparan.
Hal itu disampaikan Munafri Arifuddin saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar 2026 di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5).
Baca Juga : Munafri Buka Turnamen Padel REI, Dorong Kolaborasi Pemkot dan REI Perkuat Ekonomi Kota
Munafri menyebut kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sikap toleransi mengingat masyarakat Makassar yang majemuk.
“Imam bukan hanya memimpin ibadah, tetapi juga menjadi penyejuk dan perekat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Terima KKDB, Wali Kota Appi Ajak Kolaborasi Atasi Sampah dari Rumah, Jadi Sumber Ekonomi
Menurutnya, peran imam tidak terbatas pada memimpin salat lima waktu.
Imam juga diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, ruang musyawarah, serta wadah pembinaan generasi muda.
“Masjid harus menjadi tempat penyelesaian persoalan masyarakat. Di situlah fungsi sentral imam,” kata Munafri.
Baca Juga : Porseni HUT ke-81 RI, Munafri Tekankan Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial.
Imam dinilai sebagai pemimpin yang harus mampu mengelola kegiatan dan organisasi masjid secara efektif.
Dalam kesempatan itu, Munafri mengingatkan peserta agar menjaga sportivitas selama proses seleksi dan tidak menyebarkan narasi negatif jika tidak lolos.
Baca Juga : Munafri Dorong RT/RW Bangun Siklus Integrasi Sampah, Urban Farming, dan Ekonomi Warga
“Seleksi pasti menghasilkan yang lulus dan tidak. Namun, kita tetap harus menjaga kekompakan,” katanya.
Kepada panitia dan penguji, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas. Ia meminta agar tidak meloloskan peserta berdasarkan kedekatan pribadi.
“Pastikan yang lulus benar-benar memiliki kapasitas, bukan karena hubungan atau titipan,” tegasnya.
Baca Juga : Munafri Dorong RT/RW Bangun Siklus Integrasi Sampah, Urban Farming, dan Ekonomi Warga
Sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti seleksi yang meliputi tahapan administrasi, tes tertulis, wawancara, serta uji kemampuan baca tulis Al-Qur’an.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 orang akan ditetapkan sebagai imam kelurahan periode 2026–2029.
Munafri berharap seleksi ini dapat menghasilkan imam yang tidak hanya menjadi pemimpin ibadah, tetapi juga teladan, pembimbing umat, serta penjaga nilai moral dan spiritual di masyarakat.
Baca Juga : Munafri Dorong RT/RW Bangun Siklus Integrasi Sampah, Urban Farming, dan Ekonomi Warga
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan upaya mendekatkan diri kepada Allah,” tutupnya. (*)

