MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengumumkan hasil seleksi laskar pelangi, Jumat (4/3)
Sebanyak 12 ribu peserta dinyatakan lulus seleksi, lengkap dengan lokasi penempatan.
Rinciannya, 7.514 peserta lulus sebagai tenaga laskar pelangi dan 4.486 orang sebagai laskar pelayanan jasa kebersihan dan keindahan.
Baca Juga : Nasib 7 Ribu Laskar Pelangi Terancam, Imbas Tertundanya Pembayaran DBH
Nama-nama peserta yang lulus seleksi diumumkan melalui website resmi https://bkpsdmd.makassar.go.id/
Peserta yang lulus diharapkan dapat mengajak dan memfasilitasi warga yang belum divaksinasi. Tujuannya untuk mendukung 100% vaksinasi Covid-19.
Itu berdasarkan arahan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Baca Juga : Hari Ini Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!
“Peserta yang lulus segera melapor ke OPD masing-masing sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman ini,” singkat Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas.
Peserta yang melapor wajib melengkapi administrasi seperti fotocopy KTP, fotocopy NPWP, fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir, dan fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir.
“Termasuk bukti telah membawa atau memfasilitasi warga yang belum melakukan vaksinasi dalam bentuk foto dan fotocopy kartu vaksin,” tambah dia.
Baca Juga : Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!
Andi Siswanta menegaskan seluruh tahapan laskar pelangi tidak dipungut biaya, dan seluruh informasi yang berkaitan dengan laskar pelangi akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Makassar.
“Bagi peserta yang memberikan keterangan palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi laskar pelangi berhak membatalkan kelulusan,” tegas dia