0%
logo header
Selasa, 28 Juli 2026 14:55

Dari Pendataan hingga Digitalisasi, Dispus Makassar Perkuat Pelestarian Naskah Kuno

Dari Pendataan hingga Digitalisasi, Dispus Makassar Perkuat Pelestarian Naskah Kuno

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady membuka kegiatan Diseminasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno

MAKASSAR, — Dinas Perpustakaan Kota Makassar mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan naskah kuno melalui kegiatan Diseminasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno.

banner pdam

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady, tersebut berlangsung selama dua hari, 28–29 Juli 2026, di Hotel Aston Makassar.

Sebanyak 125 peserta yang berasal dari komunitas dan kelompok masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ini.

Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga, merawat, mendata, hingga mendigitalisasi naskah kuno sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya.

Aryati Puspasari mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mereka yang menyimpan naskah kuno, agar peninggalan berharga tersebut dapat terawat dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat maupun komunitas memahami pentingnya menjaga dan merawat naskah kuno dengan baik, termasuk melakukan pendataan dan digitalisasi agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diketahui oleh generasi mendatang,” ujar Aryati.

Sementara itu, Kepala Bidang Koleksi dan Pengembangan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Husni Mubarak, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi naskah kuno ini merupakan inovasi yang pertama kali dilaksanakan Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berupaya menjangkau komunitas maupun kelompok masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan didorong pelestariannya.

“Naskah kuno yang menjadi sasaran pendataan adalah naskah berusia lebih dari 50 tahun dan ditulis tangan. Kita ingin keberadaannya dapat didata, dijaga dengan baik, kemudian didigitalisasi sehingga tetap dapat diketahui oleh anak cucu kita nantinya,” jelas Husni.

Menurutnya, salah satu tantangan dalam pendataan adalah masih adanya masyarakat yang enggan menginformasikan naskah kuno yang mereka miliki karena khawatir naskah tersebut akan diminta atau diambil oleh pemerintah.

Husni menegaskan, pendataan tidak dimaksudkan untuk mengambil naskah dari pemiliknya.

Pemerintah justru ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara penyimpanan, perawatan, dan pelestarian yang tepat.

“Kita bukan meminta naskahnya. Kita ingin memberikan pemahaman bagaimana naskah itu dijaga dan dirawat. Dengan digitalisasi, isi dan cerita di dalam naskah tersebut juga dapat terus diketahui oleh generasi setelah kita,” tuturnya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinas Perpustakaan Kota Makassar juga akan menjalin kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas), khususnya dalam pendataan dan pengkajian naskah.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses identifikasi hingga penerjemahan isi naskah sehingga nilai sejarah, pengetahuan, dan budaya yang terkandung di dalamnya dapat dipahami dan dilestarikan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan Kota Makassar berharap masyarakat semakin menyadari bahwa naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan, tetapi bagian dari rekam jejak sejarah yang perlu dijaga bersama.

Dengan pendataan, perawatan, dan digitalisasi, naskah-naskah tersebut diharapkan tetap lestari dan kelak dapat menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang. (*)