MAKASSAR, KATABERITA.CO – Jalan Cendrawasih sepanjang 2,4 kilometer telah berubah menjadi Opu Daeng Risadju.

Pergantian nama ini telah diresmikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 22 Agustus 2023 lalu.
Sempat menimbulkan kekhawatiran bagi warga setempat, namun Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Muh Hatim menegaskan jika dokumen lama masih berlaku.
Baca Juga : Permudah Akses Warga, Pemkot Makassar Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan
“Jadi KTP, KK, dan dokumen lain dengan alamat Jalan Cendrawasih itu masih bisa digunakan,” tegas Muh Hatim, Sabtu (16/9).
Bagi warga yang ingin merubah data administrasi kependudukan bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Maksssar di Jalan Teduh Bersinar.
“Bisa juga du kantor kecamatan setempat. Ada Mariso dan Mamajang,” ujarnya.
Ia menyebutkan ada 15.049 warga yang terdata di Jalan Opu Daeng Risadju. Dari jumlah itu, 10.393 sudah wajib KTP.
Rinciannya, 8.222 penduduk Kecamatan Mariso dan 6.821 penduduk Kecamatan Mamajang.
“Pengurusan perubahan data tidak dipungut biaya atau gratis,” tutupnya.
Baca Juga : Pemkot dan PN Makassar Sepakat Berantas Maraknya Data Penetapan Palsu oleh Masyarakat
Diketahui, Pergantian sebagian Jalan Cendrawasih bukan tanpa alasan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ingin memperlihatkan kepada generasi Z bahkan dunia bahwa Sulsel memiliki pahlawan perempuan Opu Daeng Risadju.
Karenanya, di plan jalan disediakan barcode yang berisikan tentanv sejarah dan sosok Opu Daeng Risadju.

