0%
logo header
Rabu, 29 Juli 2026 16:17

Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

Kepala Bapenda Makassar Kenalkan PAMUNGKAS di Pameran PKN II, Layanan Pajak Digital Permudah Wajib Pajak

inovasi PAMUNGKAS dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya wajib pajak, dalam mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, memaparkan inovasi digital PAMUNGKAS (Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis) dalam Pameran Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II.

banner pdam

Kegiatan ini digelar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (29/7).

Di mana, inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya wajib pajak, dalam mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Baca Juga : Terima Kunjungan Pemkot Palu, Sekda Makassar Paparkan Strategi Pengelolaan Kebersihan hingga Peningkatan PAD

Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah menjelaskan, pada tahap awal PAMUNGKAS difokuskan untuk memberikan layanan kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ke depan, layanan ini akan dikembangkan agar mencakup seluruh jenis pajak daerah.

Melalui PAMUNGKAS, masyarakat dapat melakukan pengecekan data objek pajak, mengajukan perbaikan data, mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), melakukan pembayaran secara non-tunai melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri.

Baca Juga : PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Seluruh proses tersebut dilakukan secara digital sehingga masyarakat tidak lagi harus mengantre atau berbondong-bondong mendatangi kantor pelayanan pajak.

“Untuk tahap awal layanan ini masih difokuskan kepada wajib pajak PBB-P2. Melalui PAMUNGKAS, masyarakat bisa melakukan pengecekan, perbaikan data, mencetak SPPT, melakukan pembayaran melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri. Semua layanan dilakukan secara digital sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda,” ujar Andi Asminullah di sela-sela Pameran PKN II di Kantor LAN.

Ia menambahkan, PAMUNGKAS telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus, sehingga masyarakat cukup mengakses menu layanan pajak melalui aplikasi tersebut untuk memanfaatkan seluruh fitur yang tersedia.

Baca Juga : Sekda Zulkifly Terima Kunjungan Bupati OKI: Bahas Investasi hingga Infrastruktur

“Karena sudah terintegrasi dengan Lontara Plus, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh layanan PAMUNGKAS dapat langsung diakses. Harapan kami ke depan, inovasi ini dapat mencakup seluruh jenis pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar,” katanya.

Menurut Andi Asminullah, digitalisasi layanan perpajakan menjadi salah satu langkah strategis Bapenda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara mudah, cepat, dan transparan. (*)