MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait genangan air yang disampaikan melalui aplikasi Lontara Plus dengan melakukan normalisasi saluran sekunder di Jalan Pengayoman, Kelurahan Paropo dan Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang.

Penanganan dilakukan melalui Satgas Drainase dan Sumber Daya Air (SDA) selama dua hari, 28-29 Juli 2026 dengan membersihkan sampah, rumput, serta mengeruk sedimen yang menghambat aliran air.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan pemerintah kelurahan sekaligus upaya mengembalikan fungsi drainase agar bekerja secara optimal.
Baca Juga : Kepala Dinas PU Makassar Tinjau Langsung Proses Pengaspalan Jalan di Jl. Chairil Anwar
“Menindaklanjuti laporan warga dan Pak Lurah Paropo, Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar melakukan pembersihan sampah dan normalisasi dengan pengerukan sedimen selama dua hari di saluran sekunder Jalan Pengayoman,” ujar Zuhaelsi, Kamis (30/7).
Menurutnya, tumpukan sedimen, sampah, dan rumput yang memenuhi saluran dapat mempersempit kapasitas drainase sehingga menghambat aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.
“Normalisasi dan pembersihan saluran ini bertujuan mengembalikan fungsi drainase agar aliran air dapat mengalir dengan lancar,” katanya.
Baca Juga : Dinas PU Hadirkan Bangunan Ramah Lingkungan, Wujud Komitmen Dukung Penerapan Low Carbon City
Setelah dilakukan normalisasi, kondisi saluran kembali bersih sehingga kapasitas aliran air diharapkan lebih optimal dan mampu mengurangi potensi genangan di kawasan tersebut.
Zuhaelsi menambahkan, sistem pengaduan melalui aplikasi Lontara Plus menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mengetahui kondisi infrastruktur di lapangan.
Setiap laporan masyarakat menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menentukan prioritas penanganan sesuai kewenangan.
Baca Juga : Dinas PU Imbau Warga Gunakan Go Sedot, Layanan Sedot Tinja di Makassar
“Selama ini Dinas PU selalu merespons setiap aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lontara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan yang diterima tidak hanya berkaitan dengan drainase, tetapi juga berbagai persoalan infrastruktur lainnya, seperti perbaikan jalan lorong, pengaspalan, pemasangan paving block, pengerukan kanal, hingga pekerjaan fisik gedung.
Menurut Zuhaelsi, keberhasilan penanganan infrastruktur juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Baca Juga : Antisipasi Genangan, Dinas PU Gunakan Spider Excavator Bersihkan Sampah di Kanal Belakang Rusun Mariso
Karena itu, ia mengimbau warga tidak membuang sampah ke dalam saluran drainase agar fungsi jaringan tetap terjaga dan risiko genangan dapat diminimalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan saluran dengan tidak membuang sampah ke dalam drainase,” tutupnya.

