MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mendekati waktu jatuh tempo, 30 September 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan telah melakukan berbagai upaya guna untuk menggenjot realisasi penerimaan pembayaran PBB.
Baca Juga : Genjot Pembayaran PBB Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Buka Gerai di CFD Boulevard
Kata Firman, salah satu kebijakan yang diambil yaitu melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak yang ada di lorong.
“Anggota kita rutin turun ke lapangan sampai ke lorong-lorong mengingatkan masyarakat untuk membayar PBB-nya,” kata Firman, Rabu (12/7).
Sosialisasi dilakukan secara mobile dengan menggunakan pengeras suara. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan taat membayar pajaknya.
Ia juga menyebutkan ada beberapa metode pembayaran yang bisa digunakan dalam membayar pajak, termasuk PBB.
Seperti melalui Aplikasi Pakinta, Bank SulSelBar, Mobile Banking, Shopee, Tokopedia, Gopay, dan OVO.
Termasuk juga di Kontainer Terpadu (Konter) terdekat.
Baca Juga : Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Buka Layanan Pembayaran PBB di Kontainer Terpadu
“Dengan upaya ini, kita berharap pendapatan daerah semakin meningkat, dan pembiayaan daerah dapat dibayarkan,” tutupnya.