
MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mendekati waktu jatuh tempo, 30 September 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan telah melakukan berbagai upaya guna untuk menggenjot realisasi penerimaan pembayaran PBB.
Kata Firman, salah satu kebijakan yang diambil yaitu melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak yang ada di lorong.
“Anggota kita rutin turun ke lapangan sampai ke lorong-lorong mengingatkan masyarakat untuk membayar PBB-nya,” kata Firman, Senin (17/7).
Sosialisasi dilakukan secara mobile dengan menggunakan pengeras suara. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan taat membayar pajaknya.
Baca Juga : Danny Pomanto Apresiasi Bapenda Usai Capai Pendapatan Pajak Daerah Rp1,3 Triliun
Ia juga menyebutkan ada beberapa metode pembayaran yang bisa digunakan dalam membayar pajak, termasuk PBB.
Seperti melalui Aplikasi Pakinta, Bank SulSelBar, Mobile Banking, Shopee, Tokopedia, Gopay, dan OVO.
Termasuk juga di Kontainer Terpadu (Konter) terdekat.
Baca Juga : Tax Award Bapenda 2024, Danny Pomanto Sebut Pendapatan The Real Prestasi Pemerintahan
“Dengan upaya ini, kita berharap pendapatan daerah semakin meningkat, dan pembiayaan daerah dapat dibayarkan,” tutupnya.