MAKASSAR, KATABERITA.CO – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah berakhir Minggu (10/10).
Sebanyak 547 peserta didiskualifikasi dan dipastikan gagal melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jumlah itu merupakan akumulasi peserta yang tidak hadir ataupun terlambat selama ujian berlangsung.
Baca Juga : Hari Ini Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!
Di hari pertama ujian 7 Oktober lalu, sebanyak 30 peserta tidak mengikuti tes. 29 peserta tanpa keterangan dan satu orang lainnya datang terlambat.
Sedangkan di hari kedua, ada 85 peserta yang tidak hadir. Jumlah itu bertambah di hari ketiga yakni 162 peserta, dan di hari terakhir 272 peserta tidak ikut ujian.
Namun dua peserta yang tidak hadir pada hari terakhir dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga masuk dalam daftar tunggu dan akan mengikuti ujian SKD susulan.
Baca Juga : Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!
“Peserta yang terlambat dan tidak datang tanpa keterangan itu langsung didiskualifikasi,” singkat Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas.
Sebanyak 5.181 pelamar memperbutkan 224 formasi yang dibuka Pemkot Makassar. Rinciannya, 204 formasi tenaga kesehatan dan 20 formasi tenaga teknis.
Peserta yang sudah mengikuti ujian, bisa melihat hasilnya di laman bkpsdmd.makassar.go.id.
Baca Juga : Kabar Gembira! Makassar Dapat 3 Ribu Kuota CASN 2024, 500-an Formasi PNS
Peserta dinyatakan lulus seleksi jika nilainya melewati ambang batas atau passing grade dan masuk urutan tiga kali dari jumlah formasi.
“Sedangkan untuk ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) kita masih tunggu jadwalnya dari BKN,” ujar dia.