MAKASSAR, KATABERITA.CO – Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, angkat bicara mengenai sosialisasi yang digelar organisasi Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) di wilayah Kecamatan Tamalate.

Diketahui, kegiatan tersebut bertema “Lorongku Bersinar, Keluarga Bebas Narkoba” yang dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Camat Tamalate, Makassar, Rabu (13/5/2026), batal terlaksana setelah panitia menilai peserta dari unsur masyarakat dan kelurahan tidak hadir tepat waktu.
Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani menegaskan, pihak pemerintah kecamatan justru siap memfasilitasi pelaksanaan kegiatan MAKI Sulsel. Persoalan yang terjadi lebih kepada miskomunikasi dan keterlambatan distribusi undangan kepada peserta kegiatan.
Baca Juga : Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci
“Kalau menurut fakta yang terjadi, sebenarnya saya sudah menyampaikan kepada pengurus MAKI bahwa saya tidak pernah melihat surat masuk ke kecamatan kami. Kebetulan saat itu saya bersama rekan-rekan camat sedang melakukan studi banding ke Kabupaten Malang, sehingga yang menemui pengurus MAKI adalah Pak Sekcam,” ujar Muhammad Aril Syahbani, Minggu (17/5).
Menurut Aril–sapaan akrab Camat Tamalate–, Sekretaris Kecamatan Tamalate telah menerima pengurus MAKI dengan baik dan menyatakan kesiapan kecamatan dalam mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
“Alhamdulillah, Pak Sekcam menerima dengan baik dan siap memfasilitasi segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan MAKI, mulai dari peminjaman aula, sound system, dan kebutuhan lainnya,” katanya.
Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU
Aril mengatakan, pihak kecamatan juga telah membantu mengatur teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk jumlah peserta dan unsur yang diundang.
Namun, ia mengakui terdapat keterlambatan distribusi undangan yang dilakukan salah satu staf kecamatan sehingga berdampak pada keterlambatan kehadiran sebagian peserta.
“Kami dari pihak kecamatan mengakui memang ada miskomunikasi. Pak Sekcam sempat melaporkan adanya keterlambatan distribusi undangan yang dilakukan salah satu staf kami, sehingga mungkin ada keterlambatan peserta datang ke lokasi acara,” jelasnya.
Baca Juga : SIMKS hingga Ukom BKN, BKPSDM Makassar: Bangun Kepemimpinan Kepsek Berintegritas
Meski demikian, Aril menyebut peserta dari unsur kelurahan telah hadir sejak pukul 09.00 Wita, sedangkan peserta dari masyarakat mulai berkumpul sekitar pukul 09.30 Wita.
“Total peserta yang kami undang kurang lebih 60 orang. Unsur kelurahan sudah hadir sejak pukul 09.00, sementara peserta masyarakat memang sedikit terlambat karena distribusi undangan yang terlambat,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan keputusan pembatalan kegiatan yang dilakukan secara sepihak, padahal narasumber dan sebagian peserta telah berada di lokasi.
Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Catat Laba dan Dividen Tertinggi
“Menurut laporan staf kami yang berada di lokasi, pukul 09.30 peserta sudah terkumpul dan narasumber pun masih ada di tempat. Seharusnya kalau kegiatan tidak dibatalkan secara sepihak, sosialisasi itu masih bisa terlaksana sesuai rencana,” tegasnya.
Terkait insiden tersebut, Aril mengaku pihak kecamatan telah melakukan komunikasi dengan salah satu pembina MAKI, Yusri, untuk mencari solusi agar kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan salah satu pembina MAKI. Kalau memang diperlukan untuk melaksanakan kembali sosialisasi ini, kami siap dan insyaallah hal seperti ini tidak akan terulang lagi,” katanya.
Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Catat Laba dan Dividen Tertinggi
Aril menilai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba sangat penting untuk dilaksanakan karena menyangkut upaya pencegahan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Kami rasa kegiatan yang dilakukan organisasi MAKI ini sangat penting karena terkait pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat. Narkoba ini masalah kita bersama,” ucapnya.
Ia berharap melalui edukasi tersebut masyarakat dapat ikut berperan aktif membantu pemerintah dan aparat kepolisian dalam memantau wilayah yang rawan peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Tamalate.
Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Catat Laba dan Dividen Tertinggi
“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat bisa bersama-sama memantau dan melaporkan jika ditemukan tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tamalate,” tutupnya. (*)

