MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran drainase di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, Senin (18/5).

Penertiban dilakukan terhadap delapan lapak yang sebelumnya juga telah dibongkar sekitar satu bulan lalu.
Namun, sejumlah pedagang diketahui kembali mendirikan lapak dan beraktivitas di lokasi yang sama.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Jalan Tinumbu Tanpa Gejolak
Penertiban tersebut dipimpin langsung Camat Tallo Andi Husni didampingi Sekretaris Kecamatan Bau Asseng, Plt Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.
Andi Husni menegaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang mengganggu ketertiban umum dan fungsi ruang publik.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.
Baca Juga : 40 PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Lapak Secara Mandiri, Tanpa Konflik
Menurutnya, penataan kawasan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun.
Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha, termasuk pedagang gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Lagi, Delapan Lapak Pedagang di Kecamatan Tallo Ditertibkan
Andi Husni menjelaskan, keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.
Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai mengganggu akses dan kenyamanan warga sekitar.
Ia turut mengapresiasi sejumlah pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum proses penertiban dilakukan.
Baca Juga : Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Kecamatan Tallo Ditertibkan
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi PKL terdampak.
Salah satunya melalui rencana pengembangan kawasan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu sebagai lokasi usaha alternatif.
“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” ujarnya.
Baca Juga : Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Kecamatan Tallo Ditertibkan
Ia menambahkan, konsep kawasan tersebut akan ditata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Skema penataan di Jalan Sunu dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan.
Pemerintah Kecamatan Tallo memperkirakan lokasi tersebut dapat menampung sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap.
Baca Juga : Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Kecamatan Tallo Ditertibkan
Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

