MAKASSAR, KATABERITA.CO – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo geram atas tersebarnya video yang menunjukan goyang heboh di Hanggar Talasalapang. Untuk itu, jika terbukti melanggar izin, Pemkot Makassar diminta berikan tindakan tegas.

Pria yang menggagas komunitas Anak Rakyat itu, mengatakan Pemkot Makassar harus tegas tegakkan aturan. “Jika benar Hanggar Talasalapang melanggar segera tindaki,” tegas Rudianto, Jumat (1/7).
Rudianto menyampaikan aksi pengunjung Hanggar mendapat kecamat dari banyak masyarakat. Hal itu karen dinilai terkesan erotis.
Baca Juga : Perkuat Mitigasi, Pemkot Makassar Bentuk Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea
Rudianto yang juga Politisi NasDem mendesak Pemkot Makassar meninjau kembali izin operasional Hanggar Talasalapang. Sebab tidak berada pada kawasan bisnis dan hiburan.
“PRD Makassar selalu mendukung langkah Pemkot dalam mengambil kebijakan. Khususnya pengusaha yang menyalahgunakan izin usaha tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Diketahui, Hanggar Talasalapang saat ini sudah ditutup selama sepekan terhitung 30 Juni hingga 6 Juli mendatang. Namun penutupan permanen bisa dilakukan jika ada rekomendas pelanggaran berat.
Baca Juga : Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci
Selain kasus goyang erotis, ada beberapa temuan pelanggaran. Yakni tempat usaha itu juga disebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Juga terjadi penyalahgunaan izin.
“Kami meminta mereka menutup secara suka rela selama 7 hari. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait goyang erotis yang sempat viral,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy.
Rachmat mengungkapkan selama sepekan penghentian operasional itu manajemen Hanggar Talasalapang diminta segera merampungkan dokumen. Agar IMB bisa segera diselesaikan.
Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU
“Kami juga akan melanjutkan rapat pada hari Rabu pekan depan untuk melihat berkas terkait perizinan tempat mereka,” tambah legislator PPP ini.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menuding izin operasional Hanggar Talasalapang tidak sesuai. Pihak Hanggar dituding melanggar karena jenis usahanya kini lebih mirip pub dan diskotek.
“Hukum fungsi, izinnya restoran jadinya pub. Itu kan semua ada tata cara yang diatur,” jelasnya. (*)

