0%
logo header
Rabu, 30 Maret 2022 19:51

Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Makassar Berganti, Berikut Susunannya

Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua tahun sidang 2021/2022, Agenda Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Kelengkapan DPRD Makassar periode 2022-2024, Rabu (30/3). || DOK Humas DPRD Makassar
Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua tahun sidang 2021/2022, Agenda Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Kelengkapan DPRD Makassar periode 2022-2024, Rabu (30/3). || DOK Humas DPRD Makassar

Komposisi pimpinan dan anggota komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2019-2024 mengalami perubahan.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Komposisi pimpinan dan anggota komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2019-2024 mengalami perubahan.

banner pdam

Perubahan itu berdasarkan Keputusan DPRD Makassar Nomor: 3/DPRD/III/2022 yang ditetapkan melalui rapat paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2021/2022, Rabu (30/3).

Berdasarkan keputusan tersebut seluruh pimpinan komisi berganti. Komisi A Bidang Pemerintah dipimpin Rachmat Taqwa Quraisy dari Fraksi PPP, menggantikan Supratman dari Fraksi Partai NasDem.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Makassar TA 2025

Komis B Bidang Perekonomian dan Keuangan dipimpin Eric Horas dari Fraksi Partai Gerindra menggantikan William dari Fraksi PDIP. Sedangkan, Komisi C Bidang Pembangunan dipimpin Sangkala Sadiko dari Fraksi PAN.

Sangkala Sadiko menggantikan almarhum Abdi Asmara dari Fraksi Partai Demokrat. Sementara jabatan pimpinan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat diisi Andi Hadi Ibrahim Baso dari Fraksi PAN menggantikan Abdul Wahab Tahir dari Fraksi Partai Golkar.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan pengesahan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komposisi pimpinan dan keanggotaan DPRD Makassar sudah menjadi komitmen sembilan fraksi di awal masa jabatan.

Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih

“Jadi sudah ada kesepakatan dua tahun setengah pertama dan kedua. Ini adalah komitmen kelembagaan dan sudah dilakukan musyawarah mufakat,” kata Rudianto Lallo.

Dengan komposisi yang baru, Legislator Fraksi NasDem tersebut berharap pimpinan dan anggota bisa mendorong peningkatan kinerja kedewanan terkait tiga fungsi.

“Yaitu fungsi pengawasan, pembentukan perda, dan fungsi budgeting,” tutur dia.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Selain pimpinan komisi, posisi wakil komisi, sekretaris, hingga anggota juga mengalami reposisi. Di Komisi A, jabatan wakil ketua diisi Fatma Wahyuddin, sedangkan sekretaris Abdul Wahab Tahir.

Sementara untuk kursi anggota diisi Irwan Djafar, M Yahya, Al Hidayat Samsu, Andi Pahlevi, Syukran Kahfi, Muhammad Natsir Rurung,Anwar Faruq, dan M Yunus.

Komisi B, jabatan wakil ketua diisi Muliati dan sekretaris Ari Ashari Ilham. Sementara untuk kursi anggota diisi, Rezki, William, Nurul Hidayat, Budi Hastuti, Hasanuddin Leo, Azwar, Muchlis A Misbah, dan Syamsuddin Raga.

Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Jabatan Wakil Ketua Komisi C diisi Galmerrya Konderura dan sekretaris Supratman. Kursi anggota diisi, Arifin Dg Kulle, Anton Paul Goni, Suharmika, Nunung Dasniar, Abdul Azis Namu, Fasruddin Rusli, Astiah, dan Imam Muzakkar.

Untuk Komisi D, posisi wakil ketua dijabat Kasrudi dan sekretaris Hamzah Hamid. Sementara kursi anggota diisi oleh, Mario David, Ray Suryadi Arsyad, Mesakh Raymond Ratepadang, Apiaty, Saharuddin Sahid, Abdul Wahid, Yeni Rahman, Irmawati Sila, dan Kartini.