MAKASSAR, KATABERITA.CO – Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah diumumkan.

Dari 5.181 pelamar, 538 peserta dinyatakan lulus SKD. Sedangkan 547 peserta lainnya sudah dipastikan gugur dikarenakan tidak hadir atau terlambat saat ujian SKD sehingga didiskualifikasi.
“538 peserta yang lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” singkat Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul.
Baca Juga : Hari Ini Lelang Sekda Makassar Resmi Dibuka, Pejabat Luar Boleh Daftar!
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulus SKD akan bersaing di ujian SKB untuk memperebutkan 224 formasi yang dibuka Pemkot Makassar.
Rinciannya, 204 formasi tenaga kesehatan dan 20 formasi tenaga teknis.
“Jadwal SKB akan kita umumkan nanti di laman resmi website bkpsdm.makassar.go.id dalam waktu dekat ini,” ujar dia.
Baca Juga : Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas menegaskan setiap pelaksanaan seleksi CPNS tidak dipungut biaya.
Dia juga mengimbau kepada peserta untuk tidak sesekali percaya dengan calo dan mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun itu merupakan bentuk penipuan,” tegas Siswanta.
Baca Juga : Kabar Gembira! Makassar Dapat 3 Ribu Kuota CASN 2024, 500-an Formasi PNS
Diketahui, pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemkot Makassar serentak dilaksanakan di Gedung Celebes Convention Center (CCC), 7-10 Oktober lalu.