0%
logo header
Rabu, 02 Februari 2022 21:43

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Arahan Kepala UPT se-Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto memberikan arahan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rabu (2/2).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto memberikan arahan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Rabu (2/2).

banner pdam

Arahan secara daring itu diberikan kepada Kepala UPT Permasyarakatan, Keimigrasian, Balai Harta Peninggalan, dan Kurator Negara Makassar.

Pada kesempatan itu, Harun Sulianto meminta seluruh jajarannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara massif terkait varian baru omicron.

Baca Juga : 6.567 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan ke-78, 32 Langsung Bebas

Dia juga meminta seluruh UPT menyediakan vitamin, masker, dan obat-obatan, dan melakukan pencegahan transmisi lokal dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Serta mendorong vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster,” ujar Harun.

Arahan tersebut sekaitan dengan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham tentang Perpanjangan ke-24 PPKM di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa, Bali dan di Luar Pulau Jawa-Bali.

Baca Juga : PNBP KI Kemenkumham Sulsel Tembus Rp3,5 Miliar di Tahun 2022

Harun meminta seluruh kepala UPT untuk memedomani arahan Presiden dan Menteri Hukum dan HAM dengan menyikapi tren kenaikan Covid-19 varian baru omicron.

Serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI/Polri untuk vaksinasi booster, mengaktifkan kembali Tim Penanganan Covid-19 Satker, dan melakukan pembatasan aktivitas dan mobilitas.

Kepala Satker harus intens memantau dan memonitoring jajarannya. Melakukan mitigasi jika ditemukan ada kasus Covid-19 dan siapkan langkah antisipasi dan terapkan SOP.

Baca Juga : Terbanyak di Sulsel Usul KI ke Kemenkumham, Danny Pomanto Terima Penghargaan Nasional

Termasuk menyikapi hal-hal yang tidak terduga, Harun meminta UPT untuk menyusun rencana kontijensi dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni PLN, Dinas Pemadam kebakaran , BPBD, Satgas Covid-19, dan TNI/Polri.

“Kepada jajaran pemasyarakatan, lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas lapas/rutan. Koordinasi bersama aparat penegak hukum, serta cegah dan berantas peredaran gelap narkotika,” tegas Harun.