0%
logo header
Selasa, 05 Juli 2022 07:11

Hasil Seleksi Lelang BUMD Makassar Diumumkan Hari Ini, Lima Posisi Direksi Masih Lowong

Sekretaris Timsel BUMD Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman
Sekretaris Timsel BUMD Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman

Hasil seleksi lelang direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar akan diumumkan 5 Juli 2022.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Hasil seleksi lelang direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar akan diumumkan 5 Juli 2022.

banner pdam

Informasi itu disampaikan Sekretaris Tim Seleksi BUMD Kota Makassar Nur Kamarul Zaman. Kata dia, pengumuman akan disampaikan lengkap dengan nilai masing-masing peserta.

Hingga tahap akhir proses seleksi BUMD, panitia dan tim seleksi telah menjaring 88 orang peserta dari 127 yang mendaftar. Masing-masing 43 dewan pengawas dan 45 memilih posisi direksi.

Baca Juga : Putusan MA Buktikan Hamzah Ahmad Tak Terlibat Kasus Korupsi

Mereka telah mengikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kelayakan kepatutan (UKK), hingga wawancara yang berlangsung sejak 19 Mei hingga 3 Juni lalu.

“Pengumuman akan kami sampaikan disertai dengan skoring atau nilai peserta yang akan mengisi 18 posisi direksi, dan 18 posisi dewan pengawas di enam BUMD Kota Makassar,” kata Kamarul, Senin (4/7).

Rinciannya, empat posisi direksi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM). Yakni, direktur utama, direktur keuangan, direktur teknik, dan direktur umum.

Baca Juga : Lolos UKK, 33 Calon Direksi dan Dewas Perusda Masuk Tahap Wawancara Wali Kota

Sedangkan untuk PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) masing-masing tiga direksi.

Yaitu direktur utama, direktur umum, dan direktur operasional. Sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya dua direksi. Jumlah dewan pengawas sama dengan direksi.

Dari enam BUMD ada tiga posisi direksi yang masih lowong. Yaitu satu jabatan direksi lowong di PDAM, dan masing-masing dua posisi direksi lowong di PD Parkir Makassar Raya dan PD Pasar Makassar Raya.

Baca Juga : 177 Peserta Berebut Kursi Direksi dan Dewas BUMD Pemkot Makassar

“Kekosongan ini akan diisi penjabat yang akan ditunjuk langsung wali kota. Hal ini menyusul penyesuaian terbitnya perwali yang mengatur tentang struktur organisasi, dan tata kerja ketiga BUMD tersebut,” bebernya.

Setelah diumumkan, mereka akan dilantik Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto selaku Kuasa Pemegang Mandat atau KPM dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Sedangkan khusus untun direksi dan dewan pengawas BPR Kota Makassar (perseroda) menunggu persetujuan OJK sesuai dengan Peraturan OJK RI Nomor 62/POJK.03/2020 tentang BPR.

Baca Juga : Pemkot Makassar Hapus Posisi Direktur PAL, Lelang Direksi PDAM Sediakan Empat Kuota

Penjaringan direksi, dan dewan pengawas BUMD Kota Makassar didasarkan pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.