
MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar melakukan pengawasan insidentil di beberapa sektor usaha, Rabu (4/9).
Inspeksi lapangan tersebut dilakukan bersama dengan beberapa satuan pengawas perizinan yang tergabung dari beberapa OPD teknis guna untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Baca Juga : Makassar Buka Ruang Kolaborasi Investasi bagi 23 Kabupaten/Kota di Sulsel Lewat IGS 2026
Seperti, Dinas Penataan Ruang, Dishub Makassar, hingga Satpol PP.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Promosi Penanaman Modal, Fadliah Firman mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan terkait dengan pengecekan, pengarahan, dan penertiban pelaku usaha.

