0%
logo header
Selasa, 15 September 2026 08:08

DPMPTSP Makassar Buka Layanan Sahabat Usaha Mulia di Tiga Kecamatan

DPMPTSP Makassar Buka Layanan Sahabat Usaha Mulia di Tiga Kecamatan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar menghadirkan layanan Sahabat Usaha Mulia secara bergilir di sejumlah kecamatan untuk memudahkan pelaku usaha mengakses layanan perizinan tanpa harus datang ke kantor DPM-PTSP.

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar menghadirkan layanan Sahabat Usaha Mulia secara bergilir di sejumlah kecamatan untuk memudahkan pelaku usaha mengakses layanan perizinan tanpa harus datang ke kantor DPM-PTSP.

banner pdam

Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, mengatakan layanan tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Layanan Sahabat Usaha Mulia hadir untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus kebutuhan perizinan dan mendapatkan informasi terkait layanan DPM-PTSP,” kata Mario Said.

Baca Juga : Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan II 2026

Selain mendekatkan pelayanan, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang BBM di sejumlah SPBU.

“Lebih hemat BBM, jadi masyarakat tidak perlu ke kantor,” ucapnya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan, mulai dari perizinan, konsultasi, pengaduan, hingga informasi terkait pelayanan usaha.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Perkuat Koordinasi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mario menjelaskan, kehadiran layanan secara bergilir di kecamatan juga menjadi upaya pemerintah menghemat waktu dan biaya transportasi masyarakat.

“Pelaku usaha tidak perlu lagi bepergian jauh ke kantor untuk mendapatkan layanan. Kami mendekatkan pelayanan langsung ke wilayah kecamatan,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, layanan Sahabat Usaha Mulia akan berlangsung di Kecamatan Tallo pada 16–18 September 2026, pukul 09.00–12.00 WITA.

Baca Juga : Sahabat Usaha Mulia Hadir di Sangkarrang, DPMPTSP Makassar Dekatkan Layanan Perizinan ke Masyarakat Pulau

Selanjutnya, layanan digelar di Kecamatan Biringkanaya pada 23–25 September 2026, dan Kecamatan Tamalanrea pada 7–9 Oktober 2026.

”Seluruh layanan berlangsung pada pukul 09.00–12.00 WITA,” jelas Mario.

Program ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan perizinan sekaligus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar lebih mudah mengembangkan usahanya.