MAKASSAR, KATABERITA.CO — Pemerintah Kota Makassar, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan PT Esa Mahakarya Tunggal (EcoTru) terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memenuhi seluruh ketentuan perbaikan lingkungan sekaligus mendorong Kota Makassar segera keluar dari sanksi administratif yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Arnianah Alwi, mengatakan, hasil pengawasan terakhir menunjukkan progres pembenahan TPA Tamangapa telah mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga : Kadis DLH Dampingi Wawali Makassar ke Jepang Bahas Makassar City Waste Management Policy
Menurutnya, wajah kawasan TPA maupun kolam pengolahan air lindi saat ini telah jauh berbeda dibandingkan kondisi sebelumnya.
“Memang saat ini Kota Makassar sedang mendapatkan sanksi administratif dari KLH. Tetapi kemarin sudah dilakukan pengawasan dan alhamdulillah nilainya sangat baik,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
“Ini menunjukkan progres yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Makassar sudah sangat tinggi,” sambung Arnianah saat meninjau kawasan TPA Tamangapa, Antang.
Baca Juga : DLH Lakukan Sosialisasi Persampahan di Kecamatan Biringkanaya
Selain pembenahan di kawasan TPA, Pemkot Makassar juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui gerakan pemilahan sejak dari hulu.
Ia menjelaskan, tugas Pusdal LH salah satunya melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam rangka memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pembenahan TPA Tamangapa.
Baca Juga : Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya, BSI Maslahat Salurkan CSR
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup tentu mengucapkan apresiasi kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wali Kota yang dalam hal ini sebagai Ketua Dewan Lingkungan,” tuturnya.
“Kami tahu beliau sangat berkomitmen dalam perbaikan TPA Tamangapa ini,” lanjutanya.
Meski progresnya dinilai sangat baik, Arnianah menyebut masih terdapat tiga poin yang harus segera diselesaikan Pemkot Makassar.
Baca Juga : Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya, BSI Maslahat Salurkan CSR
Pemerintah Kota Makassar diberikan waktu sekitar dua minggu untuk menuntaskan sejumlah catatan tersebut.
Poin pertama berkaitan dengan lingkup dokumen lingkungan, khususnya adanya titik koordinat yang ditemukan tim pengawas di kawasan TPA melalui pemantauan citra Google Earth.

