MAKASSAR, KATABERITA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengerahkan 30 personel atau satu pleton untuk membantu mengatur antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (11/9).

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, Ari Fadli, mengatakan pengerahan personel dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU yang mengalami antrean kendaraan.
“Personel yang diturunkan sebanyak 30 orang dalam satu pleton, dibantu personel BKO kecamatan,” kata Ari.
Baca Juga : Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Kecamatan Tallo Ditertibkan
Menurutnya, personel Satpol PP ditempatkan di sejumlah titik SPBU untuk membantu mengatur antrean kendaraan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain mengatur antrean, petugas juga membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat di sekitar SPBU tidak terganggu.
Ari mengatakan kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga : Kolaborasi Pertamina Hadirkan Oli Harga Spesial di SPBU Makassar
“Personel membantu mengatur antrean kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan dan pengaturan akan terus dilakukan pada titik-titik SPBU yang membutuhkan dukungan personel, terutama selama antrean kendaraan masih terjadi.

