MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pelayanan di Kantor DPRD Makassar ditutup sementara atau lockdown.
Penutupan itu berlaku mulai 18-20 Februari 2022.
Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah penularan virus corona, pasca sepuluh pegawai di DPRD Makassar dilaporkan terpapar Covid-19.
Baca Juga : Pengunjung Kantor Kecamatan Tamalate Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi
Kasubag Humas DPRD Makassar, Taufiq Nadsir menyampaikan sepuluh pegawai dilaporkan positif usai dilakukan swab massal pada 17 Februari lalu.
Akibatnya pelayanan ke masyarakat juga terhenti sementara.
“Tidak ada pelayanan karena lockdown kantor, Senin baru mulai bekerja,” tutur Taufiq, Jumat (18/2).
Baca Juga : Safari Jumat, Camat Tamalate Ingatkan Waspada Kenaikan Kasus Positif Covid-19
Sementara untuk anggota dewan, kata Taufik, hanya staf yang dilaporkan terpapar Covid-19. Itu berdasarkan hasil swab PCR 17 Februari kemarin.