MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menyesalkan masih adanya kasus diskriminasi terhadap anak. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor agar ditindak.

Hal itu Ari Ashari Ilham Sampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Sabtu (9/12).
Legislator dari Nasdem ini menyatakan segala kekerasan terhadap anak sudah harus ditindak. Masyarakat diminta berpedoman dengan perda perlindungan anak ini.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan
“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya.
Perda perlindungan anak, kata Ari Ashari Ilham, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.
“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya.
Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar ini meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila ada kekerasan seperti diskriminasi terhadap anak.
“Laporkan jika memang kita lihat ada kasus seperti itu apalagi kalau ada haknya yang belum terpenuhi,” tukasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan Andi Zulfadli Zainal mengatakan pihaknya tidak menampik jika kasus anak saat ini meningkat. Ia meminta anak untuk diberikan perhatian khusus.
Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif
“Kita melihat realita yang terjadi ini lumayan agak tinggi kasus kekerasan anak, lebih besar ketimbang kasus terhadap perempuan,” kata Lurah Barombong.
Ia pun mengaku sosialisasi perda perlindungan anak tepat digelar. Sehingga, bisa memberikan edukasi terhadap orang tua. (*)

