0%
logo header
Senin, 17 November 2025 19:23

Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan

Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan

Anggota DPRD Makassar menerima mahasiswa soal pertanahan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Aliansi Mahasiswa Hukum bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Senin (17/11).

banner pdam

Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh pihak pengembang Citraland di kawasan Talasacity.

Massa aksi menyampaikan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan persoalan pertanahan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan wakil rakyat.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Mereka meminta DPRD untuk segera menindaklanjuti laporan serta menghadirkan pihak-pihak terkait dalam forum resmi.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menerima langsung aspirasi para mahasiswa.

Ia menyatakan bahwa DPRD terbuka terhadap setiap aduan masyarakat, terlebih jika berkaitan dengan potensi pelanggaran aturan dalam wilayah Kota Makassar.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

“Ya, tadi ada aspirasi dari adik-adik mahasiswa terkait Citraland di Talasacity. Mereka mengklaim adanya indikasi pelanggaran hukum di bidang pertanahan,” ujarnya saat ditemui usai menerima audiensi.

Basdir menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme resmi, termasuk kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak pengembang, pemerintah terkait, serta perwakilan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa DPRD membutuhkan bukti kuat sebelum mengambil langkah formal. Tanpa dokumen pendukung, proses klarifikasi maupun penjadwalan RDP belum dapat dilaksanakan.

Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif

“Selama belum ada bukti yang mereka serahkan, kami belum bisa menentukan jadwal. Kami sudah minta agar bukti-bukti disampaikan dulu sebagai dasar DPR memproses RDP,” kata Basdir.

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jalur penyelesaian yang dapat ditempuh masyarakat, yakni melalui DPRD sebagai wadah aspirasi atau melalui kepolisian jika ingin menempuh jalur hukum pidana.

Meski demikian, mahasiswa memilih menempuh jalur DPRD terlebih dahulu dengan harapan dapat mempertemukan semua pihak dalam forum dialog. DPRD pun menyatakan kesiapannya jika syarat administrasi berupa bukti telah dipenuhi.

Baca Juga : Mantapkan Arah Kebijakan Anggaran: DPRD Makassar dan Pemkot Tuntaskan KUA-PPAS 2026

Basdir menegaskan komitmen DPRD Makassar untuk memfasilitasi warga selama prosedur berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terbuka, tinggal menunggu bukti-bukti yang mereka maksud agar proses bisa dilanjutkan,” ujarnya. (*)