MAKASSAR, KATABERITA.CO – Presiden Indonesia Joko Widodo melalui Surat Sekretaris Kabinet RI (Setkab) meniadakan buka puasa bersama.

Surat ini ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, TNI/Polri, Badan/Lembaga, hingga jajaran pejabat pemerintah daerah.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ikut menanggapi perihal arahan Presiden Joko Widodo yang banyak menimbulkan pro kontra du masyarakat.
Baca Juga : Kenakan Passapu Khas Bugis-Makassar, Munafri Hadiri HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin
Katanya, larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum.
“Masyarakat umum sudah jelas, silahkan. Yang tidak boleh pejabat daerah dan ASN,” tegas Danny Pomanto, usai Rapat Kordinasi Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota, Jumat (24/3).
Danny Pomanto mengungkapkan selain karena mencegah pandemi Covid-19, intruksi Presiden Jokowi ini juga untuk menghindari perilaku gaya hedon dikalangan pejabat pemerintah.
Baca Juga : MIWF 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Perkuat Dukungan Ruang Budaya
Apalagi gaya hidup yang hedonisme bagi pejabat pemerintah termasuk keluarganya menjadi sorotan publik.
Sehingg dikhawatirkan, kegiatan buka puasa bersama menjadi aja pamer kekayaan atau gaya hidup hedon bagi pejabat pemerintah.
“Jadi jangan salah paham dengan perintah pak Presiden. Yang dimaksud Pak Jokowi pertama itu adalah ini sekarang hedonisme begitu tinggi. Banyak kasus-kasus hedon, yah jangan buka puasa nanti di samping menjadi potensi karena ada sedikit kenaikan kasus, jangan sampai jadi pemicu di situ karena masih ini kegiatan,” ujar Danny Pomanto.
Baca Juga : Pemkot Makassar Seleksi Imam Kelurahan, Fokus pada Kualitas dan Peran Sosial
Ia pun menekankan kepada seluruh pejabat Pemkot Makassar untuk menindaklanjuti intruksi Presiden Jokowi.
“Nanti kita tindaklanjuti dengan membuat edaran wali kota,” tutupnya.

