MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah getol dalam memperjuangkan setiap aspirasi atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Dapil 1 meluputi Kecamatan Rappocini, Ujung Pandang dan Makassar.
Hal itu terlihat saat Muchlis Misbah melanjutkan kegiatan reses kedua masa persidangan kedua tahun anggaran 2023/2024 di Jalan Emmy Saelan 4 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Sabtu (20/1).
Muchlis Misbah yang dikenal sebagai legislator tak kenal lelah dalam membantu warga, menyambangi titik ke-12 untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituennya.
Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Kota Makassar TA 2025
Dititik terakhir kegiatan serap aspirasi tersebut, dirinya memastikan setiap masukan dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat terakomodir dengan baik.
Legislator Partai Hanura ini akan membantu aspirasi warganya yang mayoritas mengeluhkan persoalan sedimentasi drainase, pengurusan kartu indonesia sehat (KIS) yang tak kunjung selesai hingga bantuan sosial.
“Ada beberapa warga yang meminta agar saluran drainasenya butuh perbaikan, Insya Allah kita pastikan akan memasukkan dalam pokir di DPRD agar pemerintah kota bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga : Camat Rappocini Hadiri Pelantikan dan Sumpah Anggota DPRD Kota Makassar Terpilih
Apalagi, kata Muchlis, saat ini sudah memasuki musim penghujan sehingga perlu tindakan langsung dari petugas Dinas terkait untuk segera ditangani dan dieksekusi.
Sementara persoalan pengurusan KIS, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kota Makassar agar siapa saja masyarakat yang ingin mengurus bisa dipermudah dalam hal administrasi.
“Saya sudah sampaikan ke warga bagi yang ingin mengurus KIS, tenang saja kita pastikan semua terakomodir,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
Begitu pun soal bantuan sosial (Bansos) PKH, menurut Muchlis Misbah ada warga yang dulunya mendapat bantuan, namun saat ini datanya sudah dinonaktifkan dan tidak menerima lagi.
“Bantuan PKH ini dari pemerintah pusat langsung, jadi kita berharap setiap pendata atau pendamping PKH di Kelurahan agar bisa mereview kembali siapa saja warga yang layak dapat bantuan,” pungkasnya. (*)