MAKASSAR, KATABERITA.CO – Perumda Parkir Makassar Raya telah melunasi tagihan dividen periode 2019-2020 senilai Rp713,5 juta. Rinciannya, Rp443,6 juta di 2019 dan Rp269,8 juta di 2020.
Dirut Perumda Parkir Makassar, Irhamsyah Gaffar mengaku terus menggenjot semua sektor pendapatan untuk memaksimalkan pendapatan.
Dia berharap Perumda Parkir Makassar Raya bisa selalu memenuhi kewajibannya menyetor dividen sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Baca Juga : Balitbangda Makassar Kaji Potensi PAD dari Sektor Perparkiran
“Yang kami bayarkan itu dividen 2019 dan 2020,” singkat Irhamsyah Gaffar.
Dividen Perumda Parkir Makassar Raya tersebut merupakan piutan dirkesi yang lalu. Namun, pelunasannya tetap menjadi kewajibannya sebagai direksi yang menjabat saat ini.
Dia pun berupaya keras untuk melunasi piutang itu. Meski diakui Irham pihaknya meminta kebijakan pemerintah kita untuk diangsur hingga Desember 2021.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2023
“Akumulasi piutan itu dari 2017 yang seharusnya diselesaikan direksi sebelum kami. Tapi tetap diselesaikan piutan itu karena sudah menjadi tanggung jawab kami,” ujar dia.