0%
logo header
Minggu, 26 September 2021 14:00

Pemkab Luwu Utara Siapkan 14 Layanan Swab Antigen Bagi Peserta CPNS

Swab tes antigen bagi peserta CPNS || ist
Swab tes antigen bagi peserta CPNS || ist

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna mengimbau kepada peserta CPNS untuk melaksanakan swab tes antigan di titik lokasi yang sudah direkomendasikan. Sebab lokasi itu telah terdaftar di Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

LUWU UTARA, KATABERITA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Satgas Covid-19 menyiapkan 14 lokasi layanan swan tes bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

14 lokasi yang dimaksud yakni RS Hikmah Masamba, RS Hikmah Sukamaju, Klinik Polres Luwu Utara, Klinik Alif Medika, Klinik Risni Bone-Bone, Praktek dr Widy Astuty Nur Husain.

Praktek dr Hj Nurhusnah, Praktek dr Sarah, Praktek dr Nisma, Praktek dr Sarwin Apotek Belawa, Praktek dr Yemmi, Praktek dr Iin Astria, Praktek dr Nurul Arsita, dan Praktek dr Nelvi Utami Putri Kawile.

Baca Juga : Buka Latsar CPNS 2021, Sekda Makassar Harap Peningkatan Kualitas SDM

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna mengimbau peserta CPNS untuk melaksanakan swab tes antigan di titik lokasi yang sudah direkomendasikan.

Sebab lokasi itu telah terdaftar di Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemeriksaan swab antigen di lokasi yang sudah terdaftar akan berdampak terhadap kinerja Satgas Covid-19. Sehingga testing di Kabupaten Luwu Utara juga ikut meningkat,” kata Komang, Minggu (26/9).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Warning Pemkab Lutra Tuntaskan Pembangunan Jembatan Lawewe

Dia menegaskan swab antigen diwajibkan bagi peserta CPNS yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 3.030 peserta akan mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara,

SKD CPNS Pemkab Luwu Utara dijadwalkan 26 September hingga 4 Oktober 2021. Setiap hari dibagi menjadi empat sesi dengan waktu 100 menit per sesi.

Baca Juga : Hasil Seleksi CPNS Pemkot Makassar, Dua Formasi Masih Kosong

Dia mengimbau bagi pusat layanan yang telah direkomendasikan untuk tidak memberikan hasil dalam bentuk surat keterangan.

Melainkan harus melalui aplikasi New All Record (NAR). Sehingga peserta cukup memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi ketika registrasi.

“Melalui aplikasi PeduliLindungi, peserta yang positif antigennya, tak bisa lagi melakukan pemeriksaan ulang di tempat lain karena NIK dan KTP-nya sudah terdaftar di NAR,” ujar dia.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Tegaskan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru

Tidak hanya memperlihatkan hasil swab antigen, peserta juga diwajibkan mengenakan masker tiga lapis. Dantaranya, masker medis dua lapis dan masker kain satu lapis.