0%
logo header
Selasa, 16 November 2021 11:21

Pemandi Jenazah Hingga Guru Mengaji di Makassar Akan Terima BPJSTK

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassa, Hendrayanto, di Amirullah, Selasa (16/11) || ist
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassa, Hendrayanto, di Amirullah, Selasa (16/11) || ist

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassa, Hendrayanto, Selasa (16/11). Kerjasama itu terkait kepesertaan BPJSTK bagi pegawai Non-ASN. Seperti, marbut, pemandi jenazah, hingga guru mengaji yang ada di Kota Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pegawai Non-ASN di Kota Makassar akan menerima fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

banner pdam

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassa, Hendrayanto, Selasa (16/11).

Kerjasama itu terkait kepesertaan BPJSTK bagi pegawai Non-ASN. Seperti, marbut, pemandi jenazah, hingga guru mengaji yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga : TAPD Godok 16 Program Strategis, Pembangunan Stadion Untia Hingga Penataan Karebosi Masuk Prioritas

Berdasarkan data sementara, saat ini ada 4.000 peserta yang masuk dalam pendataan otomatis. Mereka akan mendapatkan perlindungan JKK dan JKM dari BPJSTK.

Danny mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap pegawai Non-ASN. Khususnya mereka yang bekerja untuk keagaaman.

“Jadi, saya konsen untuk melindungi mereka. Makanya kerjasama ini kita lakukan karena saya ingin para pekerja keagaaman bisa tercover BPJSTK,” kata Danny.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025 Komdigi RI

Kerjasama ini juga sekaitan dengan program Pemkot Makassar yakni ‘PARAIKATTE’. Satu PNS menanggung satu pekeja rentan. Program ini sebagai bentuk kepedulian PNS terhadap tenaga kerja yang ada disekitarnya.

“Satu PNS menanggung satu pekerja rentan disekitarannya. Karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi?,” papar dia.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Hendrayanto menjelaskan pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Pengelolaan Parkir

“Program kerjasama ini, satu PNS menanggung satu pekerja yang ada disekitarnya. Bisa juga lebih dari satu,” papar dia.