0%
logo header
banner dprd makassar
Rabu, 01 September 2021 11:20

Lantik 47 Pejabat Eselon III, Danny ‘Bersih-Bersih’ Pejabat DPRD Makassar

Pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemkot Makassar || ist
Pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemkot Makassar || ist

47 pejabat eselon III di lingkup Pemkot Makassar resmi dilantik Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Mulai dari kepala bagian, sekretaris dinas, dan kepala bidang. Empat orang diantaranya adalah kepala bagian di Sekretariat DPRD Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kembali melantik 47 pejabat eselon III, di Anjungan City Of Makassar, Rabu (1/9). Mereka adalah kepala bagian, sekretaris dinas, dan kepala bidang.

Namun menariknya dari seluruh pejabat yang dilantik, Danny justru melakukan ‘bersih-bersih’ dengan merombak total pejabat di tubuh DPRD Makassar. Seluruh kepala bagian resmi berganti.

Mereka yang dilantik adalah Abdul Kadir Kepala Bagian Keuangan DPRD Makassar, Muhajir Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Daniel Katto Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Makassar, dan Dahyal Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar.

Baca Juga : Danny Pomanto Jadi Pembicara di WCS Mayor Forum 2023, Paparkan Strategi Makassar Perkuat Ketahanan Iklim Berkelanjutan

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pelantikan hari ini merupakan bagian dari resetting pejabat Pemkot Makassar. Kata dia, mutasi yang dilakukan ini sebagai langkah awal untuk memperbaiki tatanan birokrasi ke bawah.

“Inilah awal memperbaiki ke bawah sampai tuntas eselon IV. Bulan ini (September) kita selesaikan eselon IV, sampai menunggu lelang jabatan,” kata Danny.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai kebijakan wali kota mengganti jajaran kepala bagian di tubuh DPRD Makassar merupakan hal yang wajar.

Baca Juga : Danny Pomanto Buka Liga Anak Lorong, Cari Atlet Sepak Bola Muda Berbakat

Namun legislator Partai Golkar itu berharap agar pejabat yang baru mampu bekerja maksimal sehingga bisa mendukung kerja-kerja anggota DPRD Makassar.

“Soal mutasi itukan kewenangan pihak eksekutif. Kami menerima saja, yang jelas pejabat baru bisa bekerja dengan baik agar DPRD Makassar terasa peningkatan mutu kualitas layanan kepada masyarakat,” beber Wahab.