MAKASSAR, KATABERITA.CO – Keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) berbuntut pada tidak dibayarnya TPP ASN Pemkot Makassar.
Hal itu diutarakan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan kepada kataberita.co, Jumat (10/9).
Dakhlan mengatakan tidak bisa mencairkan TPP ASN jika insentif nakes belum juga dibayar minimal 50%. Kebijakan itu berdasarkan surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara, Wujud Komitmen Danny Pomanto Terhadap Kesehatan
Di mana persetujuan pemberian TPP semester kedua kepada pemerintah daerah diberikan setelah kewajiban insentif nakes di daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya 50% dari alokasi anggaran. Sampai Juni 2021.
“Jadi ada surat edaran Mendagri kalau tidak terbayar insentif nakes 50% maka TPP tidak dibayarkan. Jadi mulai Juli itu belum dibayar (TPP-nya),” kata Dakhlan.
Dia mengaku masih menunggu Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar merampungkan pembayaran nakes. Terlebih anggaran Rp24 miliar untuk insentif nakes periode Januari-Juni 2021 telah tesedia di kas daerah.
Baca Juga : Dinkes Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di F8 Makassar
“Infonya sementara berproses penginputan data di masing-masing puskesmas. Anggarannya juga sudah siap, kalau datanya sudah fix langsung kita bayarkan,” ungkap dia.