0%
logo header
Sabtu, 09 Oktober 2021 06:15

Gagal Tahap I, Kemendikbud Buka Seleksi PPPK Hingga Gelombang Ketiga

Guru honorer diangkat jadi ASN PPPK 2021 || ilustrasi ist
Guru honorer diangkat jadi ASN PPPK 2021 || ilustrasi ist

Guru honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap pertama tidak perlu khawatir. Sebab, seleksi guru ASN-PPPK masih dibuka hingga gelombang ketiga.

JAKARTA, KATABERITA.CO – Guru honorer yang tidak lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tidak perlu khawatir. Pasalnya seleksi guru ASN-PPPK masih dibuka hingga gelombang ketiga.

banner pdam

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi ASN-PPPK untuk formasi guru.

Pengumuman dan pemilihan formasi untuk tahap kedua dibuka mulai 24-30 Oktober. Sedangkan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK dijadwalkan 4 November.

Baca Juga : Danny Pomanto Prioritaskan Guru Hingga Tenaga Kesehatan Jadi PPPK

“Tahapan seleksi kompetensi jadwalnya 8-12 November, dan hasilnya diumumkan pada 18 November 2021,” singkat Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.

Sedangkan untuk tahap ketiga, pengumuman dan pemilihan formasi dijadwalkan pada 28 November sampai 1 Desember 2021.

“Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK dijadwalkan 3 Desember,” ujar dia.

Baca Juga : Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!

Jadwal pelaksanana ujian kompetensi tahap ketiga selama lima hari. Mulai 6-10 Desember. Hasil ujian akan diumumkan pada 16 Desember 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terus memaksimalkan kuota guru ASN-PPPK. Khususnya untuk pemenuhan guru di wilayah terpencil.

Apalagi pemerintah pusat sudah menyiapkan kuota 1.002.616 guru honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga : Danny Pomanto Dorong Tenaga Laskar Pelangi Masuk PPPK

“Kita juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan program pengangkatan 1 juta guru ASN-PPPK, karena dari kuota yang disediakan hanya 506.252 formasi diajukan pemerintah daerah,” beber dia.