MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Fahyuddin menghadiri penyerahan dokumen berita acara asistensi dan supervisi peta dasar skala 1:25.000 pemutakhiran dokumen Rancangan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong kabupaten Bogor, Kamis (13/10).
“Alhamdulillah, tentunya setelah melalui proses yang panjang akhirnya penyerahan dokumen untuk pemutakhiran rancangan RTRW berjalan lancar,” ujar Fahyuddin.
Baca Juga : Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar FGD Bahas Sinkronisasi Batas Administratif Makassar–Gowa
Kata dia, di dalam Pasal 8 muatan RTRW kabupaten/kota meliputi tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang. Rencana struktur ruang.
“Rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang,” ungkapnya.

