MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung percepatan pembangunan stadion di Kawasan Untia Kecamatan Biringkanaya.

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis menyampaikan pembangunan stadion merupakan program prioritas dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024-2043.
Perda ini menjadi landasan setiap pembangunan di Kota Makassar, sehingga RDTR Kawasan Untia saat ini tengah diperkuat demi percepatan pembangunan stadion.
Baca Juga : Muskot IKASI Makassar Tetapkan Muh Fuad Aziz sebagai Ketua Periode 2025–2029
“Progres stadion kami terus matangkan di Dinas penataan ruang. Baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami baru saja berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan percepatan,” kata Fuad, Minggu (20/7).
Hadirnya stadion di Kawasan Untia diproyeksikan membuka peluang investasi baru di Kota Makassar. Kehadiran stadion ini juga diyakini menjadi stimulan bagi masuknya investor.
Dengan langkah strategis dan komitmen lintas dinas, pemerintah kota optimistis pembangunan Stadion di Untia akan menjadi tonggak kemajuan kawasan utara kota, sekaligus meninggalkan legacy infrastruktur olahraga berskala nasional.
Baca Juga : Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar FGD Bahas Sinkronisasi Batas Administratif Makassar–Gowa
Fuad menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel menunjukkan tidak ada kendala berarti di kawasan stadion Untia
Artinya, pemerintah kota tinggal mematangkan perencanaan teknis kawasan agar stadion dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut.
“Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita berharap, stadion akan menjadi pemicu hadirnya investor, seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya,” tambahnya.
Baca Juga : Distaru Makassar Sosialisasikan Permen ATR/BPN 21/2021, Penguatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Guna memperkuat tahapan rencana pembangunan, Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang, yang diketuai Sekretaris Daerah.
Forum ini melibatkan perangkat daerah, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Asosiasi Sekretaris Perusahaan Indonesia (ASPI), serta tokoh masyarakat sebagai upaya menyinkronkan masukan dan kebutuhan sektoral.
“Leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama untuk merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion,” tutup Fuad.

