MAKASSAR, KATABERITA.CO – Aset kendaraan dinas (randis) yang ada di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar akan didata ulang.
Kepala Distaru Makassar, Fahyuddin akan melakukan pendataan sekaligus ikut serta mengecek langsung aset randis tersebut.
Pengecekan randis rencananya akan berlangsung di Halaman Kantor Distaru Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, dalam waktu dekat ini.
Baca Juga : Pemkot Maksssar Kaji Dokumen Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Untia
Fahyuddin mengatakan pendataan dan cek fisik kendaraan ini bertujuan untuk mengonsolidasikan aset milik pemerintah kota. Khususnya yang ada di Distaru Makassar.
Tidak hanya kendaraan yang masih beroperasi, mantan Camat Tamalate ini menyebut kendaraan rusak juga akan didata ulang.
“Semuq kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen pengguna barang. Jadi walaupun aset itu dalam keadaan tidak baik atau rusak, tetap akan didata,” kata Fahyuddin, Kamis (19/5).
Baca Juga : Turun Langsung ke Longwis, Kadistaru : 1011 Bangunan Tak Ber-IMB
Untuk itu, pihaknya akan menyurati seluruh pengguna randis. Baik yang masih bertugas di Distaru Makassar maupun pejabat yang sudah pindah tugas.
“Ini untuk menghadirkan seluruh randis operasional yang tercatat masih sebagai aset Distaru,” tegasnya.
Dia menjelaskan randis tersebut secara teknis akan diperiksa oleh Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Makassat
Baca Juga : Pekan Depan, Distaru Bongkar Paksa Klinik Kecantikan di Andi Djemma
“Jadi mereka akan melakukan cek fisik kendaraan. Seperti nomor mesin, nomor rangka, serta dokumen kendaraan yakni BPKB dan STNK,” jelasnya.
Fahyuddin berharap seluruh pejabat yang menggunakan randis untuk kooperatif dan membawa kendaraan tersebut untuk didata ulang.