0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Rabu, 07 Mei 2025 07:35

Disnakertrans Sulsel Tangani Lonjakan Laporan PHK, Satgas Khusus Dikerahkan

Disnakertrans Sulsel Tangani Lonjakan Laporan PHK, Satgas Khusus Dikerahkan

Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, Menyebut Pihaknya Membentuk Satgas PHK Guna Merespons Dinamika Ketenagakerjaan yang Semakin Kompleks.

Views : 6

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Lonjakan laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang awal 2025 menjadi perhatian serius Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan.

banner pdam

Lebih dari 100 laporan PHK tercatat masuk ke instansi tersebut, meski belum seluruhnya dikonfirmasi sebagai PHK resmi karena masih dalam proses mediasi.

Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menyebut pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK guna merespons dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Satgas ini, kata dia, telah dibentuk jauh sebelum peringatan Hari Buruh Internasional, dan bertugas memantau serta menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada PHK Honorer, Penataan Sesuai Regulasi Nasional

“Untuk memudahkan kami menghadapi isu PHK ini, kami buat Satgas. Sudah ditandatangani langsung oleh tim di bidang hubungan industrial,” ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/5/2025).

Jayadi mengungkapkan bahwa Satgas PHK kini fokus melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, sembari mendorong penyelesaian lewat jalur mediasi.

“Di mana-mana kami sampaikan, tolong teman-teman perusahaan agar benar-benar mempertimbangkan secara matang keputusan PHK, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegasnya.

Baca Juga : Pengangguran Sulsel Naik, Pekerja Formal Turun: Disnaker Genjot Pelatihan dan Job Fair Terpadu

Salah satu kasus yang saat ini tengah ditangani adalah dari perusahaan waralaba makanan dan minuman Dunkin Donuts. Menurut Jayadi, tim mediator sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut, bersama dengan beberapa kasus lain yang serupa.

“Sekarang yang kami tangani adalah perusahaan franchise, Dunkin Donuts. Itu sedikit lagi selesai. Begitu juga sejumlah perusahaan lain yang meminta untuk dimediasi,” terangnya.

Adapun penyebab utama PHK, lanjut Jayadi, berasal dari ketidakmampuan perusahaan membayar upah karena turunnya produktivitas. Hal ini membuat banyak perusahaan tidak mampu lagi mempertahankan jumlah tenaga kerja.

Baca Juga : Hadapi Gelombang PHK, Munafri Siapkan Creative Hub dan Dorong Kewirausahaan

“Rata-rata karena produksi tidak sesuai ekspektasi sehingga perusahaan tidak sanggup lagi memberikan gaji,” jelasnya.

Tak hanya itu, sejumlah perusahaan melakukan efisiensi karena adanya peralihan teknologi atau pergeseran arah bisnis. Ini menyebabkan tenaga kerja manusia digantikan atau jumlahnya dikurangi.

“Ada juga yang beralih arah usahanya, dan ada yang melakukan restrukturisasi karena teknologi yang dipakai sudah tidak membutuhkan banyak orang lagi,” kata Jayadi.

Baca Juga : Jayadi Nas Diparkir, Ini Tanggapan Kepala BKD Sulsel

Dengan lonjakan laporan yang terus berdatangan meski belum seluruhnya bisa dikonfirmasi sebagai PHK resmi Disnakertrans menegaskan komitmennya untuk mengedepankan dialog dan solusi damai antara pekerja dan perusahaan.

“Ada 100-an laporan yang masuk. Tapi itu masih harus dimediasi, jadi belum bisa dipastikan semuanya PHK karena bisa saja pekerjanya dipekerjakan kembali,” pungkas Jayadi. (Jie_e)