0%
logo header
Jumat, 17 September 2021 08:15

Dewan Kebut Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

APBD-P 2021 Pemkot Makassar || ist
APBD-P 2021 Pemkot Makassar || ist

DPRD Makassar mengebut pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021. Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, disebutkan bahwa Perubahan APBD 2021 sudah rampung paling lambat 30 September 2021.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai mengebut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021.

banner pdam

Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, disebutkan bahwa Perubahan APBD 2021 sudah rampung paling lambat 30 September 2021.

Ketua Badan Musyawarah DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengaku hanya memiliki waktu selama dua pekan untuk membahasa KUA-PPAS dan pengesahan RAPBD-P 2021.

Baca Juga : Dukung Gizi Anak Bangsa, Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG

“Waktu kita mepet, 30 September itu sudah harus disahkan RAPBD-P 2021. Tidak bisa lewat,” singkat Suhada, Jumat (17/9).

Berdasarkan jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah DPRD Makassar, pembahasan dimulai dengan rapat KUA bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Makassar.

Selanjutnya, kata Suhada, barulah dilanjutkan ke rapat PPAS di masing-masing komisi. Pembahasan tersebut hanya berlangsung selama lima hari.

Baca Juga : Komisi Nasional Disabilitas: Makassar Berpotensi Jadi Kota Representatif Pendidikan Inklusif

“Nanti setelah dari komisi, dijadikan rekomendasi untuk diparipurnakan,” ujar dia.

Meski waktu pembahasan cukup mepet , namun Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Kasrudi memastikan DPRD dan TAPD hati-hati dalam menyusun program di APBD-P 2021.

Kendati begitu, dia meyakini RAPBD-P 2021 bisa disahkan paling lambat 30 September.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

“Bukan hanya asal dikebut saja, program yang mau kita susun itu tetap kita perhatikan,” ungkap Kasrudi.