MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewangi-wanti seluruh OPD agar lebih berhati-hati dan bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Hal itu diingatkan Danny Pomanto menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar yang menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Iman Hud sebagai tersangka.
Selain Iman Hud, ada dua tersangka lainnya yang ditetapkan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Baca Juga : Tuntaskan Masalah Pendidikan, Balitbangda Makassar Gelar Rancangan Akhir Penelitian Soal Skill Kompetensi
Keduanya yakni Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar 2017-2022 Abd Rahim Dg Nyalla dan mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan yang saat ini juga ditahan atas kasus pembunahan.
“Yang jelas kita harus ambil hikma dari persoalan ini. Pertama harus hati-hati, jangan sekali-kali berbuat yang tidak seharusnya. Apalagi honornya orang, kan berat sekali itu kasihan,” tegas Danny.
Untuk itu, Danny berencana akan mengumpulkan seluruh OPD sekaligus memberikan pengarahan agar tetap berada pada koridor yang benar.
Baca Juga : Aksi Heroik Danny Pomanto Turun Langsung ke Kanal Bersihkan Sampah, Antisipasi Banjir di Musim Penghujan
“Insya Allah minggu kita kumpul OPD untuk kasi pengarahan. Soal ini, kita harus ambil pelajaran,” tutupnya.