MAKASSAR, KATABERITA.CO – Program Iuran Sampah Gratis yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menjangkau 15.177 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Tamalate.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengelolaan sampah lebih optimal sekaligus membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Rinciannya, pada 2025 program ini telah menjangkau 1.926 KK kepada pelanggan dengan daya listrik 450 VA dan 7.381 KK dengan daya 900 VA.
Baca Juga : Dewan Kawal Penyaluran Iuran Sampah Gratis untuk 62 Ribu Warga Makassar
Sedangkan di 2026, program tersebut cakupannya diperluas kepada 5.870 KK dengan daya listrik 1.300 VA.
“Jadi tahun 2025 lalu 450 sampai 900 VA, tahun ini insyaallah kita akan naikkan menjadi 900 sampai 1.300 VA,” jelas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Minggu (6/9) malam.
Lebih lanjut, kata Munafri, perluasan program bagi pelanggan listrik M900 akan dilakukan melalui pendataan dan survei lapangan untuk memastikan data penerima valid.
Baca Juga : 62 Ribu Keluarga di Makassar Masuk Daftar Penerima Iuran Sampah Gratis
Untuk itu, Munafri meminta camat, lurah, serta jajaran RT/RW memastikan rumah tangga yang telah terdata menerima dan memasang stiker sebagai penanda penerima pembebasan iuran sampah.
Menurutnya, pemberian tanda tersebut penting untuk menjaga transparansi program sekaligus mencegah polemik di masyarakat terkait rumah tangga yang menerima pembebasan iuran sampah.
“Rumah-rumah yang sudah didata harus diberikan tanda, diberikan stiker supaya tidak ada lagi perdebatan di bawah bahwa rumah yang sudah ada stikernya adalah rumah yang bebas membayar iuran sampah,” imbuh Munafri.
Baca Juga : Tarif Baru Retribusi Sampah Makassar: Warga Miskin Bebas Bayar, Golongan Lain Turun
Namun, Munafri juga menekankan bahwa pembebasan iuran sampah tidak berarti masyarakat lepas dari tanggung jawab menjaga kebersihan.
Sebaliknya, penerima program diwajibkan ikut mendukung pengelolaan sampah dari sumbernya dengan melakukan pemilahan sampah di rumah.
“Tapi syaratnya satu, sampahnya harus dipilah,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Targetkan Pembebasan Iuran Sampah Mulai Mei 2025
Ia pun berharap kebijakan tersebut dapat membangun kesadaran bersama bahwa persoalan kebersihan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Kita ingin mewariskan kepada generasi kita berikutnya kota yang indah, kota yang cantik, kota yang bersih, kota yang sehat” tutup Munafri.

