0%
logo header
Kamis, 15 Februari 2024 19:16

Danny Pomanto Beri Waktu Tiga Bulan Direksi PD Parkir Perbaiki Kinerja

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

Salah satu direktur di PD Parkir Makassar Raya mendapat sorotan dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Kinerjanya dinilai tidak maksimal.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Salah satu direksi PD Parkir Makassar Raya mendapat sorotan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

banner pdam

Kinerjanya dinilai tidak maksimal. Bahkan, direksi yang dimaksud sempat mendapat teguran dan terancam dipecat.

Nyaris bernasib sama dengan Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh yang belum lama ini dipecat.

Baca Juga : Punya Hubungan Dekat, Danny Pomanto Diundang Langsung Hadiri Perayaan Natal Klasis Makassar

Namun Danny Pomanto memberikan toleransi batas waktu kepada yang bersangkutan selama tiga bulan untuk memperbaiki kinerjanya.

“Khusus untuk ini (direksi Parkir) saya minta dianalisis dulu kembali tentang kesalahannya. Akhirnya kita membuat teguran berat memberi kesepakatan tiga bulan untuk memperbaiki diri. Tidak diberhentikan,” ungkap Danny Pomanto, belum lama ini.

Meski begitu, Danny Pomanto juga tidak ingin memberitahukan secara spesifik direktur yang diberikan teguran.

Baca Juga : Danny Pomanto Sambut Hangat Kunjungan Danlantamal VI Makassar yang Baru

Namun yang jalas, kata Danny Pomanto, bukan pada posisi Direktur Utama (Dirut) yang dijabat Yulianti Tomu.

“Bukan dirutnya, tapi salah satu direkturnya,” tegas Danny Pomanto.

Danny pun membeberkan alasan tidak dipecatnya direktur yang dimaksud karena kesalahan yang dilakukan tidak seberat Dirut PD Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh.

Baca Juga : Hari KORPRI ke-53, Danny Pomanto Sampaikan Enam Poin Penting Arahan Presiden untuk ASN

“Kesalahannya tidak seberat dengan kasus Pasar. Tidak sefatal itu. Tetap dengan peringatan keras, tapi kalau setelah itu tidak ada perubahan pasti diberhentikan,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut PD Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu saat dikonfirmasi tidak ingin berkomentar lebih jauh.

“Mungkin Ekbang yang bisa sampaikan, karena di saya hanya surat penyampaian secara umum tanpa menyebutkan spesifik jabatan,” tutup Yulianti Tomu.