0%
logo header
banner dprd makassar
Selasa, 21 Maret 2023 21:16

Bappeda Makassar Gelar Bimtek Aplikasi Sikolaki

Staf Ahli Kota Makassar Aryati Puspasari Abady mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka Bimtek Aplikasi Sikolaki yang digelar Bappeda Makassar.
Staf Ahli Kota Makassar Aryati Puspasari Abady mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka Bimtek Aplikasi Sikolaki yang digelar Bappeda Makassar.

Bimtek Aplikasi Sikolaki sebagai bentuk sosialisasi terkait penginputan data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Bappeda Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sikolaki sebagai upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Karebosi Hotel Premier, Selasa (21/3).

Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan bimtek ini sebagai bentuk sosialisasi terkait penginputan data ATS di Kota Makassar.

Pendataan ATS merupakan salah satu tugas menuju SDM yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia, bersih dari indikasi korupsi yang dituangkan melalui revolusi pendidikan semua harus sekolah.

Baca Juga : Danny Pomanto Launching Empat Inovasi OPD di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78

“Penanganan ATS ini kita lakukan tidak hanya untuk anak tidak pernah sekolah tapi juga anak putus sekolah yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” ujarnya.

Helmy Budiman berharap dengan adanya Aplikasi Sikolaki dapat membantu Pemkot Makassar mengintervensi anak-anak tidak sekolah melalui sistem pendataan.

“Sehingga program ini tepat sasaran dan semua anak di bawah 18 tahun di 153 kelurahan bisa kembali bersekolah,” tutup Helmy Budiman.

Baca Juga : Gandeng USAID, Bappeda Gelar Lokakarya KLA

Diketahui, Aplikasi Sikolaki atau singkatan dari Saya Ingin Sekolah Karena Ilmu resmi dilaunching Sekda Makassar Ansar pada Agustus 2022 lalu.

Aplikasi berbasis android ini merupakan kerja sama Pemkot Makassar dengan UNICEF, USAID Erat, dan NGO Lemina.

Yang mana, aplikasi ini menyiapkan data ATS berbasis kelurahan secara digital dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi sehingga tidak melanjutkan pendidikan wajib belajar 12 tahun.