MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mencopot jajaran direksi dan dewan pengawas semua perusahaan daerah (perusda).
Diantaranya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya, dan PD Terminal Makassar Metro.
Enam perusda milik Pemkot Makassar selanjutnya didelegasikan kepada Tim Percepatan Penataan BUMD yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar.
Baca Juga : Ekbang Beberkan Penyebab Dipecatnya Direktur Utama Perusda
“Mereka nanti akan menata ulang perusda sekaligus melakukan seleksi kembali terhadap direksi dan dewan pengawas,” kata Danny, Selasa (7/12).
Pencopotan semua direksi dan dewan pengawas perusda merujuk pada SK Wali Kota Makassar tentang Percepatan Penataan BUMD. SK ini kemudian diperkuat dengan diterbitkannya peraturan wali kota.
Perombakan strukturusasi direksi perusda dikarenakan sudah rusak berat. Setoran dividen ke pemerintah kota sangat minim. Jauh dari target. Padahal, perusda diharapkan bisa menopang pendapatan asli daerah (PAD) Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pecat Dirut Perusda
Rencananya, Danny akan membuat skema baru dengan membentuk perseroda atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hanya saja, perubahan itu mesti melalui kajian yang matang.
“Ada usulan perseroda, ada juga usulan BLUD. Nah ini perlu study yang matang, mana yang mesti diterapkan,” ujar dia.