MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar langsung menyelidiki video kekerasan siswi SMP yang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 42 detik tersebut, terlihat seorang siswa mengenakan seragam pramuka dipukuli, dijambak, hingga diseret oleh siswi lainnya.
Siswi tersebut diduga sekolah di SMPN 13 Makassar. Itu terlihat dari seragam olahraga yang dikenakan salah satu siswi di video tersebut.
Baca Juga : 600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin telah mengundang semua pihak untuk dimintai klarifikasi perihal video tersebut. Termasuk pihak sekolah dan orang tua.
Hasilnya, Muhyiddin menyebut video tersebut hanya bagian dari konten yang dilakukan siswi SMPN 21 Makassar. Sedangkan siswi SMPN 13 Makassar hanya kebetulan lewat.
“Yang membuat konten ini adalah siswa SMPN 21 semua. Mereka kelas delapan, satu kelas semua. Tidak ada bully, yang membuat konten juga itu menganggapnya lucu-lucu,” kata Muhyiddin, Selasa (11/1).
Baca Juga : Pantau MPLS 2026, Wali Kota Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar
Video yang tersebar di media sosial ditegaskan Muhyiddin hanya potongan. Tidak seperti kejadian sebenarnya. Video yang dibuat memiliki alur cerita. Kronologinya, saat itu mereka pulang sekolah bersama-sama dan tetiba di jalan membuat konten.
“Persoalannya sebenarnya persoalan sepele. Ini adalah konten. Karena setelah kami klarifikasi ke orangtua, ini ada konten lucu-lucunya,” ujar dia.
“Saat melakukan itu kan ada jeda makan minum, lalu lanjut. Kalau berkelahi kan lanjut terus sampai babak belur. Yang terjadi kan tidak ada babak belur,” tambah Muhyiddin.
Baca Juga : SPMB SD-SMP 2026 Berakhir Tertib, Disdik Makassar: Sistem Berjalan Transparan
Kata dia, persoalan tersebut telah selesai. Muhyiddin juga meminta kepada seluruh siswa untuk membuat konten yang bisa lebih mengedukasi.
“Kami minta pihak sekolah mengawasi dan memantau anak-anak agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tutup dia.

