0%
logo header
Sabtu, 16 Maret 2024 11:06

TPP Naik, Kepala BPKAD Makassar: Khusus ASN di Kelurahan dan Kecamatan

TPP Naik, Kepala BPKAD Makassar: Khusus ASN di Kelurahan dan Kecamatan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan alasan pemberian kenaikan TPP bagi ASN di kelurahan dan kecamatan agar mereka termotivasi untuk bekerja. Pasalnya, mereka merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemkot Makassar dipastikan naik tahun ini.

banner pdam

Hanya saja kenaikannya tidak dirasakan semua ASN. Hanya mereka yang bertugas di kelurahan dan kecamatan yang mendapat kenaikan TPP.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3).

Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda Perhubungan, Makassar Perkuat Tata Kelola Mobilitas Perkotaan

“Pertimbangan kita pemberian kenaikan TPP hanya untuk mereka di pemerintah kelurahan, kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Muh Dakhlan.

Dakhlan–sapaan akrabnya menyampaikan alasan pemberian kenaikan TPP bagi ASN di kelurahan dan kecamatan agar mereka termotivasi untuk bekerja. Pasalnya, mereka merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Anggaran TPP kita itu kurang lebih Rp230 miliar. Sekarang minta izin di kementrian. Mungkin minggu depan baru bisa pencairan, red),” katanya.

Baca Juga : Penataan Kawasan Benteng Rotterdam, Pemkot Bakal Relokasi Pedagang Kelapa Muda ke Pasar Baru

Sekadar diketahui, TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji atau upah.

Upah tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. (*)