MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Ketiganya adalah Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Arlin Ariesta, dan Lurah Lae-Lae.
Pemeriksaan itu menindaklanjuti surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap tiga ASN yang dianggap melanggar netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Baca Juga : Pertemuan Perdana Wali Kota Danny Pomanto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Pasca Dilantik
“Ada tiga yang diminta oleh BKN. Dua kepala dinas, satu lurah, dan itu kelihatannya serius,” tegas Danny Pomanto, Senin (30/12).
Pemeriksaan terhadap ketiga ASN dilakukan di Ruang Wali Kota Makassar, siang tadi. Namun yang terlihat hanya Lurah Lae-Lae dan Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin saat ini sedang menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah.
Baca Juga : Pemkot dan PN Makassar Sepakat Berantas Maraknya Data Penetapan Palsu oleh Masyarakat
Dirinya juga tidak menampik menerima banyak laporan terkait netralitas ASN di Pilkada lalu.
“Tadinya kan saya tidak mau proses karena saya anggap sudah selesai. Tapi ternyata tidak, kalau saya tidak proses saya dapat sanksi. Jadi harus diproses,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum saat diwawancarai mengatakan bahwa ada tiga ASN yang mendapat surat dari BKN untuk diperiksa.
Baca Juga : Danny Pomanto Lantik 4 Penjabat Fungsional Perizinan, Ingatkan Fokus Pekerjaan Jaga Integritas
“Pertama dipanggil itu Lurah Lae-Lae, setelah proses persidangan pemeriksaan berlangsung dari berbagai pertimbangan untuk kelengkapan hal-hal pencermatan lebih lanjut maka Lurah Lae-Lae itu diskorsing pemeriksaannya,” jelas Akhmad Namsum.
Sedangkan untuk Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta, lanjut Akhmad Namsum, juga ditunda pemeriksaannya dalam jangka waktu yang akan dijadwalkan kemudian.
“Pak Muhyiddin karena yang bersangkutan tidak hadir pada pemeriksaan pertama (hari ini), maka tim tadi memutuskan melakukan pemanggilan kedua yang diagendakan Insyaallah di tanggal 8 Januari 2025,” tutupnya.