0%
logo header
Kamis, 13 April 2023 19:00

Seminar Nasional Hari OTDA XXVII Dorong Revisi Undang-Undang Otonomi Daerah

Seminar Nasional Hari OTDA XXVII Dorong Revisi Undang-Undang Otonomi Daerah

Narasumber Seminar Nasional Hari OTDA XXVII sepakat mendorong agar Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 direvisi.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemkot Makassar menggelar Seminar Nasional Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII Tahun 2023, di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (13/4).

banner pdam

Seminar Nasional tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari OTDA XXVII yang akan diadakan di Kota Makassar pada 29 April 2023, mendatang.

Dalam seminar tersebut, tampil sebagai pembicara Ketua APEKSI Bima Arya, Ketua APKASI Sutan Riska, Ketua ADPSI Lukman Said, dan Prof Armin Akademisi Universitas Hasanuddin.

Baca Juga : Pemkot Makassar Hadirkan 40 Lampu Tenaga Surya di Kepulauan

Tampil secara panel, keempat narasumber sepakat mendorong agar Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 direvisi.

“Semua ingin otonomi daerah diperbaiki, undang-undang pemerintahan daerah direvisi,” tegas Ketua APEKSI Bima Arya.

Hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya akan dikomunikasikan bersama dengan pengurus asosiasi.

Baca Juga : Perkuat Mitigasi, Pemkot Makassar Bentuk Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea

Baik asosiasi pemerintah kota, pemerintah kabupaten, maupun asosiasi DPRD seluruh Indonesia.

Mereka berharap Hari OTDA XXVII tahun ini menjadi momentum untuk menyuarakan berbagai persoalan yang kerap timbul akibat otoritas wilayah.

“Jadi pada momentum Hari OTDA ini, kita akan menyuarakan itu. Tinjauan kritis untuk mengusulkan agar undang-undang pemerintahan daerah direvisi demi daerah yang berdaya dan demi daerah yang sejahtera,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Munafri: Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berpendapat bahwa pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah.

Meski demikian, Danny Pomanto tidak menampik masih ada banyak persoalan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.

“Seperti otorisasi tentang drainase yang menyebabkan kita saling tuding kalau terjadi banjir. Itu ada otorisasi kota dan provinsi. Padahal air ini mengalir tidak mengenal otoritas sehingga perlu ada perumusan-perumusan tentang hal ini,” ungkap Danny Pomanto.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Guru Mengaji, Pemkot Makassar Siapkan Skema JHT

Begitu juga dengan persoalan sampah yang berserakan di laut. Di mana, kata Danny Pomanto, pantai sudah bukan lagi menjadi otorisasi pemerintah kota.

“Begitu pun soal jalan. Jalan-jalan yang secara tingkatan otorisasi. Masyarakat cuma ingin jalannya mulus dari ujung sampai ujung,” tuturnya.

Sehingga, ia berharap melalui seminar nasional ini muncul telaan kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama.