0%
logo header
Minggu, 24 Agustus 2025 17:51

Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Jalan dr Leimena

Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Jalan dr Leimena

Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang menertibkan pedagang pasar tumpah di Jalan dr Leimena.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang menertibkan pedagang pasar tumpah di Jalan dr Leimena, Minggu (24/8) siang.

banner pdam

Tepatnya di jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panakkukang (area PLTU PLN Tello).

Penertiban dilakukan setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melihat langsung kesemrawutan arus lalu lintas yang menimbulkan kemacetan parah saat ia melintas di kawasan tersebut, pagi tadi.

Baca Juga : Ganggu Ketertiban Umum, Wali Kota Munafri Tegur Pedagang Pasar Tumpah di Tello Baru

Camat Panakkukang, Ari Fadli, mengatakan bahwa penertiban ini melibatkan Tim Satpol PP Kecamatan bersama jajaran petugas kebersihan yang sekaligus membersihkan drainase dan selokan di sepanjang jalan tersebut.

“Tujuannya untuk menjaga estetika kota sekaligus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari Fadli.

Tidak hanya sekadar menertibkan, pihak kecamatan juga mencari solusi agar para pedagang bisa tetap berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga : Makassar Buat Skema Baru Pedagang di CFD Boulevard

Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Ari Fadli mengungkapkan, dr Leimena merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea.

Aktivitas pedagang di kawasan tersebut setiap pagi seringkali menimbulkan kemacetan.

Baca Juga : Kelurahan Tamamaung Dinobatkan Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Camat Panakukang Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham

“Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak,” tutur Ari.

Ia menyebutkan ada beberapa opsi yang sementara ini dikaji. Seperti menampung pedagang di Pasar Tello atau memanfaatkan kawasan tersebut sebagai ruang Car Free Day (CFD).

Hanya saja, karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulawesi Selatan, maka pemerintah kota akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi.

Baca Juga : Camat Panakkukang Edukasi Manajemen MP Soal Retribusi Persampahan

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.

Yaitu dengan menciptakan keseimbangan antara ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat yang tetap berjalan.

“Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja, sebagai solusi mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Baca Juga : Camat Panakkukang Edukasi Manajemen MP Soal Retribusi Persampahan

Selain itu, langkah ini juga sekaligus menjadi upaya Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang kerap menimbulkan persoalan sosial maupun lalu lintas.