MAKASSAR, KATABERITA.CO – Realisasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik di Sulawesi Selatan masih minim.
Dari total Rp3,6 triliun pagu anggaran, baru Rp866,97 miliar yang sudah terserap.
Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat khusus nilai kontrak yang sudah didaftar seluruh kabupaten/kota sudah mencapai 93% atau Rp3,3 trilun.
Baca Juga : Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota
Jika dilihat dari penyaluran DAK Fisik, paling tinggi Pemkab Sinjai dengan realisasi Rp73,44 miliar dari total pagu anggaran Rp234,17 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Gowa terealisasi Rp64,69 miliar dari pagu anggaran Rp219,92 miliar.
Realisasi DAK Fisik Pemkab Luwu Rp56,32 miliar dari total pagu anggaran Rp157,53 miliar. Pemkab Soppeng terealisasi Rp51,70 miliar dari pagu anggaran Rp173,20 miliar.
Sementara DAK Fisik Pemprov Sulsel sudah terealisasi 19,09% atau Rp89,85 miliar dari pagu anggaran Rp470,79 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Pemprov Sulsel, Syaiful menyampaikan pemerintah pusat telah memberikan perpanjangan waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap pertama. Dari sebelumnya 21 Juli menjadi 31 Agustus 2021.
“Pemerintah pusat memahami adanya kendala yang menghambat proses pengadaan barang dan jasa, sehingga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah mempercepat proses pengadaan sampai 31 Agustus dengan harapan dapat menggunakan alokasi DAK Fisik secara maksimal,” ungkap Syaiful.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lantik Pengurus Baru Masjid 99 Kubah
Penyaluran DAK Fisik dilakukan dengan melakukan pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Penyaluran DAK Fisik dilakukan per bidang untuk bidang DAK Fisik yang tidak memiliki subbidang dan per subbidang, untuk bidang DAK Fisik yang memiliki subbidang.
Terdapat 3 jenis mekanisme penyaluran. Yakni penyaluran sekaligus untuk bidang dengan pagu alokasi di bawah Rp1 miliar, penyaluran bertahap dilakukan untuk bidang atau subbidang dengan pagu alokasi diatas Rp1 miliar.
Baca Juga : Presiden Jokowi Bakal Bangun Stadion di Kota Makassar Tahun Ini
Serta penyaluran campuran yang dilakukan untuk bidang/subbidang yang sebagian kegiatannya dilakukan pembayaran secara bertahap dan sekaligus yang direkomendasikan oleh Kementerian/Lembaga teknis.
Tercatat sampai dengan saat dengan 3 September 2021 penyaluran DAK Fisik mencapai nilai realisasi sebesar Rp866,97 miliar atau 24% dari nilai pagu anggaran.
Kata Syaiful, pada September 2021 pemerintah daerah sudah bisa melakukan proses penyaluran tahap II untuk kontrak yang telah memenuhi syarat penyaluran.
Baca Juga : Presiden Jokowi Bakal Bangun Stadion di Kota Makassar Tahun Ini
“Bahkan Tahap III sudah bisa dimintakan, jika tahap II telah tersalur dan persyaratannya terpenuhi. Semakin cepat penyalurannya maka masyarakat akan semakin cepat merasakan manfaatnya,” tegas dia